Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukum dan Keadilan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Socrates, filsuf Yunani yang termasyhur dalam satu risalah filsafatnya menegakan, hakikat hukum adalah keadilan. Keadilan hanya diwujudkan dalam situasi dimana ada tatanan nilai, tertib sosial dan standar hidup bersama. Di sinilah titik temu hukum dan politik. Politik berurusan dengan kekuasaan untuk mengatur kemaslahatan umum. Hukum memberi kekuatan bagi penguasa untuk menyelenggarakan kemaslahatan tersebut. Praktisnya,  hukum sebagai instrumen bagi penguasa untuk mewujudkan apa yang dia kehendaki. Dalam praktik, kita temui para politisi sering mengejar legitimasi hukum, namun pada saat yang lain hukum juga menjadi momok baginya. Himbauan seorang anggota DPR RI bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhenti menangkap koruptor demi berjalannya demokrasi merupakan bukti pernyataan tersebut. Pernyataan itu timbul ketika hukum berperan sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat. Dalam fungsi itu, hukum memanifestasikan diri sebagai 'musuh' bagi pengganggu ketertiban dan keteraturan. Ketika peran itu ditegakkan, maka ada yang harus dihukum. Praktik korupsi misalnya; menjadi penyakit yang menimbulkan guncangan di berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi yang berefek kepada perwujudan keadilan sosial. Oleh karena itu, pelakunya mesti dihukum. Praktik korupsi umumnya berhubungan dengan penyelenggara negara. Karena pengertian substantif dari korupsi adalah menggunakan dana negara untuk kepentingan diri dan golongan. Kelompok yang bersentuhan dengan dana negara adalah penyelenggara negara. Dengan demikian, sang politisi yang mengusulkan agar penangkapan koruptor ditunda agar demokrasi berjalan adalah statemen yang tidak masuk dalam logika politik. Justru hukum ditegakkan demi terselenggaranya pelayanan publik menurut kaidah demokrasi. Hukum dan politik memang sering saling menjegal. Penjegalnya adalah aktor politik, yang terganggu pribadi dan golongannya karena penegakkan hukum. Disinilah hukum dan politik berkelindan  dalam upaya mewujudkan keadilan sosial. Politisi (Anggota DPR) tidak mesti trauma dengan penegakkan hukum yang dibuatnya sendiri. Kuncinya, taati aturan hukum sebagai instrumen pengatur ketertiban umum. Yang paling ideal adalah bahwa dalam persaingan mewujudkan tujuan negara, politisi harus siap mengeradikasi segala bentuk gangguan dan membersihkan otaknya dari praktik melawan hukum.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.