Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukum dan Keadilan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Socrates, filsuf Yunani yang termasyhur dalam satu risalah filsafatnya menegakan, hakikat hukum adalah keadilan. Keadilan hanya diwujudkan dalam situasi dimana ada tatanan nilai, tertib sosial dan standar hidup bersama. Di sinilah titik temu hukum dan politik. Politik berurusan dengan kekuasaan untuk mengatur kemaslahatan umum. Hukum memberi kekuatan bagi penguasa untuk menyelenggarakan kemaslahatan tersebut. Praktisnya,  hukum sebagai instrumen bagi penguasa untuk mewujudkan apa yang dia kehendaki. Dalam praktik, kita temui para politisi sering mengejar legitimasi hukum, namun pada saat yang lain hukum juga menjadi momok baginya. Himbauan seorang anggota DPR RI bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhenti menangkap koruptor demi berjalannya demokrasi merupakan bukti pernyataan tersebut. Pernyataan itu timbul ketika hukum berperan sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat. Dalam fungsi itu, hukum memanifestasikan diri sebagai 'musuh' bagi pengganggu ketertiban dan keteraturan. Ketika peran itu ditegakkan, maka ada yang harus dihukum. Praktik korupsi misalnya; menjadi penyakit yang menimbulkan guncangan di berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi yang berefek kepada perwujudan keadilan sosial. Oleh karena itu, pelakunya mesti dihukum. Praktik korupsi umumnya berhubungan dengan penyelenggara negara. Karena pengertian substantif dari korupsi adalah menggunakan dana negara untuk kepentingan diri dan golongan. Kelompok yang bersentuhan dengan dana negara adalah penyelenggara negara. Dengan demikian, sang politisi yang mengusulkan agar penangkapan koruptor ditunda agar demokrasi berjalan adalah statemen yang tidak masuk dalam logika politik. Justru hukum ditegakkan demi terselenggaranya pelayanan publik menurut kaidah demokrasi. Hukum dan politik memang sering saling menjegal. Penjegalnya adalah aktor politik, yang terganggu pribadi dan golongannya karena penegakkan hukum. Disinilah hukum dan politik berkelindan  dalam upaya mewujudkan keadilan sosial. Politisi (Anggota DPR) tidak mesti trauma dengan penegakkan hukum yang dibuatnya sendiri. Kuncinya, taati aturan hukum sebagai instrumen pengatur ketertiban umum. Yang paling ideal adalah bahwa dalam persaingan mewujudkan tujuan negara, politisi harus siap mengeradikasi segala bentuk gangguan dan membersihkan otaknya dari praktik melawan hukum.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.