Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT ORI, Bupati Giri Prasta Paparkan Pelayanan Prima di Kabupaten Badung

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa saat menghadiri acara Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Kepala Daerah Terpilih periode 2021-2024, sekaligus dalam rangka HUT ke 21 Ombudsman RI bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan Bali, Rabu (10/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Budaya mewujudkan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pwmkab) Badung ditempuh dengan menerapkan enam prinsip dasar pelayanan, antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta Online), konsultasi/pengaduan, dan inovasi.  

“Itulah enam prinsip dasar yang kami terapkan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bahkan saat ini kita sudah memasang jaringan internet diseluruh wilayah Kabupaten Badung yang mengcover 548 banjar. Target kami ke depan semua KK di Badung bisa mendapatkan akses wifi secara gratis,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri acara Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Kepala Daerah Terpilih periode 2021-2024, sekaligus dalam rangka HUT ke 21 Ombudsman RI bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan Bali Rabu lalu (10/3). Acara turut dihadiri oleh semua kepala daerah di wilayah Provinsi Bali yang baru terpilih dalam pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Giri Prasta juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI karena selama ini sudah memberikan pendampingan kepada Kabupaten Badung dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Pihaknya menambahkan kedepan Pemkab Badung berupaya untuk mewujudkan smart desa dengan mengedepankan pelayanan berbasis teknologi informasi,  “Kita ingin konsep Badung Smart City bisa kita koneksikan dan implementasikan sampai tingkat desa, agar mampu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Orang nomor satu di bumi keris juga mengajak semua pihak yang hadir pada saat itu, untuk menjalin sinergitas dalam melayani masyarakat. “Kami menyadari setiap daerah yang ada di Provinsi Bali memiliki potensi berbeda-beda. Untuk itu kita sebagai kumpulan orang baik harus bergerak, kalau orang baik ketiduran maka orang jahatlah yang akan bergerilya. Untuk itu ayo kita bekerja agar jangan sampai orang jahat bergerilya,” ajaknya.

Sedangkan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menambahkan apa yang dilakukan selama ini oleh Pemkab Badung dalam melayani dan memenuhi hak dasar masyarakat baik itu di bidang SDM, pendidikan, kesehatan maupun hak dasar di bidang pelayanan publik muaranya untuk melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab berharap semua kepala daerah yang baru terpilih agar menjaga dan mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, sebagaimana yang telah dijanjikan kepada publik saat kampanye dengan mengedepankan kepentingan publik secara keseluruhan. Pihaknya juga meminta kepala daerah yang baru terpilih untuk terus melakukan penanganan penyebaran Covid-19 dan menindaklanjuti secara sungguh-sungguh setiap koreksi yang disarankan/direkomendasikan oleh Ombudsman RI di wilayahnya masing-masing. Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen antara masing-masing kepala daerah dengan Ombudsman RI.

wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.