Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

I Nyoman Suyatna Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara FH UNUD

Bali Tribune / Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH.

balitribune.co.id | Jimbaran - Satu lagi Guru Besar Tetap bertambah di FH Unud dalam bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara atas nama Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap pada 3 September 2022 di Gedung Auditorium Widya Sabha Rektorat Unud-Bukit Jimbaran bersama 8 Guru Besar tetap lainnya. Penambahan jumlah Guru Besar di FH Unud tentunya akan berpengaruh pada komposisi dosen pengajar yang menjadi salah satu elemen penting dalam penilaian akreditasi nasional.

Dalam acara pengukuhan tersebut, Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH. menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul: “Pembentukan Peraturan Daerah Yang Baik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.” Salah satu kewenangan pemerintahan daerah adalah membentuk peraturan daerah (Perda) yang merupakan dasar dan pedoman penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena menjadi dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan daerah, Perda harus dibuat dengan baik agar pemerintahan daerah dapat terselenggara dengan baik.

Peraturan daerah yang baik diyakini akan mengawal proses otonomi daerah yang berkualitas. Penyelenggara pemerintahan daerah dalam membentuk Perda yang baik harus benar-benar memperhatikan pentingnya memberi akses kepada masyarakat untuk berperan serta memberikan masukan. Peran serta masyarakat dalam pembentukan Perda merupakan upaya preventif dan responsif untuk mencegah terjadinya gugatan ketika Perda dilaksanakan karena secara dini telah memberikan respon terhadap potensi kerugian dan permasalahan yang mungkin ditimbulkan akibat pembentukan Perda.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

 
wartawan
ARW
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.