Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Hamil 7 Bulan Diadili Karena Konsumsi Shabu

Terdakwa Christiani saat disidangkan.

BALI TRIBUNE - Peredaran Narkotika di Bali kian mengkwatirkan. Jaringan barang terlarang itu belakangan sudah mampu menyihir berbagai lapisan masyarakat. Baik menjadi pengedar atau kurir maupun sebagai pemakai. Seperti yang sedang menimpa David Pratama (24), beserta kekasih hatinya  Thalia Christiani Sualang (22), yang sedang mengadung, hamil 7 bulan. Keduanya menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena kepemilikan 3 paket plastik klip berisi sabu dengan total berat 0,90 gram. "Kasian juga, makanya saya usahakan sidang akan dilakukan dua kali seminggu. Mengingat terdakwa yang perempuan sedang hamil 7 bulan," kata Jaksa Kadek Wahyudi seusai melihat kondisi Christiani yang hamil besar. Sidang terhadap keduanya baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang yang dipimpin  Hakim Esthar Oktavi dan didamping dua Hakim anggota tersebut, JPU I Kadek Wahyudi menjerat Pasutri ini dengan dakwaan alternatif yakni Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Para terdakwa telah melakukan percobaan atau pemufakatan untuk melakukan tindak pidana yaitu tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediankan Narkotika golongan I bukan tanaman," kata Jaksa Wahyudi dalam dakwaan Ke-satu. Selain itu, JPU juga memasang Pasal 127 ayat 1 huruf a UU yang sama Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang setiap orang yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum mengunakan Narkotika golongan I. Diuraikan JPU, bahwa para terdakwa ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polresta Denpasar pada Bulan April 2018 di kamar kos yang beralamat di Jalan Palapa X, No.14, Banjar Pengok, Sesetan, Denpasar Selatan. Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat tentang keterlibatan kedua terdakwa dalam peredaran Narkotika. Alhasil, setelah berhasil dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap para terdakwa ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu. Selain itu juga ditemukan peralatan untuk mengunakan barang haram tersebut, berupa dua buah bong, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 bendel plastik klip. Dari pengakuannya, Pasutri ini mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari seseoarang yang biasa dipanggil Abang, seharga Rp1.500.000 dengan maksud untuk dikonsumsi sendiri. Setelah dilakukan penimbangan, 3 plastik klip itu masing-masing memiliki berat 0,69 gram, 0,12 gram dan 0,09 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.