Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Hamil 7 Bulan Diadili Karena Konsumsi Shabu

Terdakwa Christiani saat disidangkan.

BALI TRIBUNE - Peredaran Narkotika di Bali kian mengkwatirkan. Jaringan barang terlarang itu belakangan sudah mampu menyihir berbagai lapisan masyarakat. Baik menjadi pengedar atau kurir maupun sebagai pemakai. Seperti yang sedang menimpa David Pratama (24), beserta kekasih hatinya  Thalia Christiani Sualang (22), yang sedang mengadung, hamil 7 bulan. Keduanya menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena kepemilikan 3 paket plastik klip berisi sabu dengan total berat 0,90 gram. "Kasian juga, makanya saya usahakan sidang akan dilakukan dua kali seminggu. Mengingat terdakwa yang perempuan sedang hamil 7 bulan," kata Jaksa Kadek Wahyudi seusai melihat kondisi Christiani yang hamil besar. Sidang terhadap keduanya baru memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang yang dipimpin  Hakim Esthar Oktavi dan didamping dua Hakim anggota tersebut, JPU I Kadek Wahyudi menjerat Pasutri ini dengan dakwaan alternatif yakni Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Para terdakwa telah melakukan percobaan atau pemufakatan untuk melakukan tindak pidana yaitu tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediankan Narkotika golongan I bukan tanaman," kata Jaksa Wahyudi dalam dakwaan Ke-satu. Selain itu, JPU juga memasang Pasal 127 ayat 1 huruf a UU yang sama Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang setiap orang yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum mengunakan Narkotika golongan I. Diuraikan JPU, bahwa para terdakwa ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polresta Denpasar pada Bulan April 2018 di kamar kos yang beralamat di Jalan Palapa X, No.14, Banjar Pengok, Sesetan, Denpasar Selatan. Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat tentang keterlibatan kedua terdakwa dalam peredaran Narkotika. Alhasil, setelah berhasil dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap para terdakwa ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu. Selain itu juga ditemukan peralatan untuk mengunakan barang haram tersebut, berupa dua buah bong, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 bendel plastik klip. Dari pengakuannya, Pasutri ini mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari seseoarang yang biasa dipanggil Abang, seharga Rp1.500.000 dengan maksud untuk dikonsumsi sendiri. Setelah dilakukan penimbangan, 3 plastik klip itu masing-masing memiliki berat 0,69 gram, 0,12 gram dan 0,09 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Dukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperkuat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui ikut aktif dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi elektronifikasi dalam penguatan sumber dana dan belanja daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.