Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibunda Wali Kota Denpasar Berpulang, Palebon Digelar 4 Agustus

berpulang
Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disamping foto sang ibunda yang telah berpulang

balitribune.co.id | Denpasar - Berita duka datang dari keluarga besar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Ibunda tercinta beliau, Ni Jero Samiarsa tutup usia pada Kamis (17/7) pukul 15.00 Wita. Almarhumah meninggal dunia pada usia 90 tahun setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari. 

Ratusan karangan bunga ucapan duka cita memenuhi kediaman Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, di Banjar Saba, Penatih, Denpasar. Bahkan hingga Minggu, 19 Juli 2025 sore, karangan bunga dipajang sampai ke jalan Padma Denpasar. Karangan bunga itu berisi ucapan duka cita atas meninggalnya Ni Jero Samiarsa yang merupakan ibunda Jaya Negara.

Ditemui di kediamannya, I Gusti Ngurah Jaya Negara menuturkan jika sang ibu sudah divonis jantung terganggu sejak tiga tahun lalu.

"Satu alirannya tersumbat. Mau kita lakukan katerisasi, dokter nggak berani. Karena waktu itu umurnya sudah 87 tahun dan agak berisiko, sehingga jantungnya berfungsi 60 persen," paparnya.

Selama tiga tahun tersebut, sang ibu berusaha untuk kuat dan tetap tampil sehat di depan anak-anaknya. Dan belakangan menderita komplikasi gula, dan juga ada infeksi.

"Tidak hanya ginjal, tapi menjalar ke paru-paru, ini mengganggu pernapasan," paparnya.

Dan akhirnya pada 14 Juli 2025 dibawa ke rumah sakit dan menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 15.00 Wita di RSUP Prof. Ngoerah.

Jaya Negara mengenang sosok sang ibu sebagai sosok perempuan tangguh yang membesarkan anak-anaknya setelah sang suami wafat tahun 1986. Untuk menghidupi keluarga, beliau aktif sebagai serati banten, pekerjaan yang ditekuninya selama bertahun-tahun dan turut memberdayakan delapan orang pekerja banten.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, doa dan ucapan duka cita semua pihak, semoga ibunda kami mendapatkan tempat terbaik, rahayu," ujar Jaya Negara. 

Jero Samiarsa berpulang di usia 90 tahun. Almarhum menikah dengan Gusti Ngurah Gde Sutedja dan memiliki 9 orang anak. Dari 9 anak, tiga di antaranya terjun ke dunia politik dan sukses. IGN Jaya Negara menjadi Wali Kota Denpasar, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjadi Menteri PPPA Periode Tahun 2019-2024, dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya menjadi anggota DPRD Provinsi Bali. 

Untuk pelaksanaan palebon Jero Samiarsa akan digelar 4 Agustus 2025. Sementara nyiramang layon digelar Minggu, 20 Juli 2025  hari ini, 25 Juli Panileman, dan 2 Agustus Ngaskara.

wartawan
HEN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.