Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ICCBA Persyaratkan Komoditas Ekspor-Impor Lolos Karantina

delegasi
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Nabati Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian RI, Antarjo Dikin (kanan) bersama utusan delegasi Australia, Mr. Dean Merrilees.

BALI TRIBUNE - Indonesia serta negara-negara yang tergabung dalam Internastional Cargo Cooperative Biosecurity Arrangement (ICCBA), mensyaratkan komoditas Ekspor-Impor terbebas dari hama dan penyakit. Tujuannya untuk mencegah masuk, penyebaran atau menetapnya OPTK (organisme penggangu tumbuhan karantina) ke dalam wilayah negara RI atau ke negara tujuan Ekspor-Impor. Saat ini Badan Karantina Pertanian (Barantan) dari Kementerian Pertanian RI didukung Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan  pemahaman dan keterlibatan swasta menyongsong aturan Biosecurity itu yang akan diberlakukan secepatnya. “Untuk komoditas ekspor maupun impor, nanti akan ada perlakuan karantina untuk mencegah masuk penyebaran atau menetapnya OPTK (organisme penggangu tumbuhan karantina) ke dalam wilayah negara RI atau ke negara lain,” ungkap Ketua ASPPHAMI, Boyke Arie Pahlevi di sela-sela ICCBA Industrial Conference yang digelar di Holiday Inn, Kuta, Senin (7/5). Menurutnya, ASPPHAMI akan mendukung pemerintah dalam pelaksanaan karantina itu, utamanya dalam Phytosanitary Treatment (tindakan pengobatan untuk kesehatan tumbuhan). Semua komoditas ekspor dan impor harus diperiksa kesehatannya oleh Petugas Karantina di lokasi penyimpanannya/penimbunannya.  Ini merupakan salah satu syarat agar barang ekspor dapat keluar dari pabean dan diterima di negara tujuan ekspor, atau barang impor dapat masuk ke wilayah negara Indonesia. “Jenis Perlakuan Karantina Tumbuhan yang diserahkan kepada ASPPHAMI adalah perlakuan kimiawi dengan fumigasi,” ujar Boyke. Dia menyebutkan, anggota ASPPHAMI yang terdaftar dalam Barantan sedikitnya mencapai 90 perusahaan yang tersebar diseluruh Indonesia. Pihaknya akan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan SDM para anggotanya untuk pelaksanaan karantina. “Kami akan menjembatani Badan Karantina Pertanian dengan para fumigator," imbuhnya. Menurutnya, pelaksanaan fumigasi harus dilaksanakan dengan prosedur yang telah ditetapkan dengan kualitas yang baik dan konsisten. Dia memaparkan, diawali pada tahun 2004 ASPPHAMI dan Barantan telah meluncurkan Skim Audit Barantan yang salah satu kegiatannya adalag fumigasi. Tidak hanya itu, kerjasama juga dilakukan dalam penyempurnaan pedoman registrasi perusahaan fumigasi, penyusunan manual teknik fumigasi, penyusunan sistem manajemen mutu perusahaan fumigasi. “Kami juga telah melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi fumigator serta melakukan audit dan penilaian terhadap perusahaan fumigasi,” papar Boyke. Dari tempat terpisah, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan  dan Keamanan Nabati Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian RI, Antarjo Dikin mengatakan, komoditas yang memerlukan fumigasi adalah komoditas yang berisiko membawa atau menukarkan hama. Tidak hanya pada komoditasnya, fumigasi juga dapat  dikenakan terhadap alat angkut atau kontainer apabila berpotensi membawa hama. "Selain untuk pencegahan hama dan penyakit, karantina juga diterapkan untuk perlindungan kesehatan manusia dengan pengawasan keamanan pangan (food safety) seperti pengawasan cemaran kimiawi dan biologi.  Saat ini, persyaratan keamanan pangan banyak diterapkan secara ketat oleh negara-negara mitra dagang," kata Antarjo. Dia menjelaskan, tindakan karantina dilakukan di pre-border, border dan post border.  Penerapan tindakan karantina di pre border dilakukan melalui penguatan persyaratan karantina yang harus dipenuhi oleh negara mitra dagang misalnya persyaratan fumigasi sebelum di ekspor ke Indonesia.  Sementara di border, melalui serangkaian tindakan karantina termasuk inspeksi ketika komoditas masuk di pelabuhan atau bandar udara, sedang post border berupa kegiatan monitoring atau post audit terhadap kesesuaian komoditas atau kepatuhan pengguna jasa. Antarjo menambahkan, untuk pengembangan  dan harmonisasi  metode pengelolaan risiko karantina  dengan negara mitra dagang di lingkungan negara APEC, telah disepakati ICCBA (Internasional Cargo Cooperative Biosecurity Arrangement). Negara-negara yang sudah menyepakati ICCBA saat ini adalah Australia, Chile, Fiji, Indonesia, Malaysia, New Zealand, PNG, Peru, Filipina dan Thailand serta organisasi regional karantina tumbuhan Amerika Tengah (OIRSA) yang beranggotakan 9 negara. Menurut dia, kerjasama Barantan dengan pihak terkait sudah terjalin dengan baik dan perusahaan fumigasi turut berperan dalam pelaksanaan karantina. Dalam rangka efektivitas pengelolaan biosecurity, kebijakan Barantan melibatkan pihak swasta sebagai mitra kerja.  Para fumigator yang tergabung dalam ASPPHAMI sudah mendukung dari treatment karantina untuk support perdagangan Indonesia, milion ton rata-rata pertahun yang sudah dilaksanakan. "Keterlibatan perusahaan fumigasi merupakan suatu model yang dikembangkan oleh Barantan dalam penguatan efektifitas pengelolaan biosecurity risk. Sejauh ini, Barantan sangat terbantu peran perusahaan fumigasi," tukasnya sembari berujar, tidak hanya ASPPHAMI, dalam sosialisasi pelaksanaan karantina itu Barantan juga menggandeng stakeholder lainnya seperti freight forwarder (EMKL), eksportir, maskapai pelayaran dan penerbangan, surveyor dan pihak terkait lainnnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.