Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

pegadaian
Bali Tribune / KURBAN - Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Sebanyak 89 hewan kurban tersebut terdiri dari 13 ekor sapi dan 76 ekor kambing yang didistribusikan kepada Masjid, yayasan, pondok pesantren, serta masyarakat di sekitar wilayah operasional Pegadaian. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PT Pegadaian dalam memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada masyarakat.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra, Edy Purwanto menyampaikan bahwa momentum Idul Adha menjadi pengingat pentingnya nilai keikhlasan dan solidaritas sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

“Penyaluran hewan kurban ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pegadaian kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat yang menerima, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Pegadaian dan lingkungan sekitar,” ujar Edy Purwanto.

Ia menambahkan bahwa PT Pegadaian sebagai bagian dari DANANTARA akan terus berkomitmen menghadirkan program-program sosial yang memberikan dampak positif dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Kegiatan penyaluran hewan kurban dilaksanakan secara bertahap melalui kantor cabang dan unit pelayanan Pegadaian yang tersebar di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. 

Seluruh rangkaian kegiatan mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan para pengurus tempat ibadah penerima bantuan.

Selain sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata implementasi nilai-nilai perusahaan dalam membangun hubungan yang erat dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional Pegadaian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra berharap dapat terus hadir memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta mendukung terciptanya semangat gotong royong dan kebersamaan di momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.