Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ilegal Loging Masih Terjadi di Hutan Bali Barat

Hutan Rusak
Bali Tribune / RUSAK - Akibat aktifitas penebangan dan pencurian kayu dan perambahan ilegal, kini kondisi blok hutan lindung di wilayah Bali barat mengalami kerusakan.

balitribune.co.id | Negara - Aksi ilegal loging di kawasan hutan Bali Barat kembali terungkap. Kali ini penebangan dan pencurian kayu hutan yang terungkap terjadi di wilayah Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Dua pelaku ditetapkan tersangka dan diancam dengan pasal berlapis.

Aksi illegal loging kali ini ditemukan di kawasan Hutan Lindung Blok Pemanfaatan Petak HL-100, wilayah Desa Berangbang, Kecamatan Negara. Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penebangan pohon dan pembakaran bambu di kawasan hutan negara. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Rabu (30/9/2026). 

Kepala UPTD KPH Bali Barat Agus Sugianto, membenarkan adanya kasus ilegal loging tersebut. Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat. “Informasi awal kami terima dari masyarakat. Kami kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan,” ungkapnya. 

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi penebangan tiga pohon serta pembakaran dua rumpun bambu. Aktivitas tersebut dipastikan di luar areal Perhutanan Sosial (PS). Luas area terdampak diperkirakan sekitar 20 are. 

“Di lokasi ditemukan penebangan tiga pohon dan pembakaran dua rumpun bambu. Luas area yang terdampak diperkirakan sekitar 20 are,” jelasnya.  

Temuan tersebut kemudian dikembangkan bersama Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana. Pada Kamis (1/10/2026), tim gabungan kembali mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua orang warga.

Dua warga Kecamatan Negara tersebut yakni berinisial IGS (55) dan IGKL (49) yang diduga berkaitan dengan aktivitas penebangan dan pencurian kayu hutan tersebut dibawa ke Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan puluhan kayu hasil tebangan yang telah dipotong dalam bentuk balok serta sejumlah alat yang diduga digunakan saat melakukan penebangan kayu. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana membenarkan pengamanan kedua warga tersebut oleh Tim Kurawa. 

“Benar, ada dua orang yang diamankan oleh Tim Kurawa terkait dugaan pembalakan di kawasan hutan di wilayah Berangbang,” ujarnya.  

Pada lahan yang dikelola IGS, petugas menemukan tiga tonggak pohon kayu yang ditebang menggunakan mesin gergaji kayu atau chainsaw.

Sedangkan pada kawasan yang dikelola IGKL, petugas menemukan 23 batang kayu olahan jenis bayur yang diduga berasal dari kawasan tersebut. Polisi kemudian mengamankan dua unit mesin gergaji atau chainsaw beserta kayu hasil tebangan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan. Kayu hasil tebangan tersebut diakui pelaku akan digunakan untuk kebutuhan membangun gubuk.

Sementara sejumlah pohon lainnya disebut ditebang dengan alasan penataan lahan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga menetapkan kedua pelaku ilegal loging, IGS dan IGKL sebagai tersangka. 

“Kami sudah melakukan penyidikan dan penetapan tersangka,” jelas AKP I Gede Alit Darmana pada Minggu (4/10/2026).

Selain mengamankan kedua tersangka, Penyidik juga mendalami aktivitas penebangan, termasuk status kawasan, perizinan, asal-usul kayu, serta keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Kedua tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha.

Pasal 37 angka 12 UURI 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, jo Pasal 12 huruf b UURI 18/2013 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 3 UURI 6/2023. “Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Petani Kopi di Kintamani Memenuhi Syarat Proyek Perdagangan Karbon Kebun Kopi

balitribune.co.id | Bangli - Ibu-ibu petani kopi di Kintamani Kabupaten Bangli bersiap melakukan perdagangan karbon. Mengingat, petani kopi setempat telah mengimplementasikan pertanian dengan menggunakan pupuk organik yang menjadi salah satu syarat untuk perdagangan karbon kebun kopi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Peken Jasindo 2026, Dorong UMKM Tabanan Semakin Berdaya

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen memperkuat kolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terlihat saat Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., hadir sekaligus memberikan apresiasi langsung terhadap pelaksanaan Peken Jasindo Tahun 2026 di Taman Bung Karno – Garuda Wisnu Singasana, Tabanan, Sabtu (22/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Badung Perkuat Layanan Kesehatan 24 Jam, Praktik Medis Ilegal Ditertibkan

balitribune.co.id | Mangupura – Tingginya arus wisatawan mancanegara ke Kabupaten Badung mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Badung memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan, khususnya dalam menangani kasus kegawatdaruratan. Melalui sistem Badung Sehat, layanan kesehatan disiagakan selama 24 jam bagi masyarakat maupun wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Dua Hari, Petani Asal Akah Ditemukan Tewas di Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah dinyatakan hilang selama dua hari, seorang petani bernama I Ketut Tambun (62), warga Dusun Sangging, Desa Akah, Kecamatan Klungkung, ditemukan meninggal dunia di sebuah jalan setapak di sebelah timur Kuburan Tinon, Desa Adat Manduang, Sabtu (22/8/2026). Korban ditemukan dalam posisi tengkurap.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gandeng AHASS Rajawali Motor, Astra Motor Bali Layani Puluhan Motor Honda Lewat Service Kunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan resmi AHASS Rajawali Motor kembali menghadirkan kemudahan layanan purna jual bagi konsumen sepeda motor Honda melalui program Bengkel Siaga dan Service Kunjung. Kegiatan yang digelar di Gedung Korem, Jalan Sudirman, Denpasar, pada Kamis (20/8/2026) lalu, ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.