Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ilegal, Satpol PP Stop Proyek Jalan di Tibubeneng

Bali Tribune / STOP - Tanpa ijin dan mengecor beton sungai, Satpol PP Badung Stop Proyek Jalan di Tibubeneng (ist)
balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan proyek jalan yang mengecor beton sungai di Banjar Dinas Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Proyek ini dihentikan lantaran dikeluhkan masyarakat dan dipastikan tanpa izin.
 
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan langsung menyetop proyek tersebut pada Jumat (7/1). 
 
Saat penyetopan proyek pihaknya bahkan didampingi aparat Desa Tibubeneng, Kelian Banjar Dinas Pelambingan, Pekaseh Subak Banjar Sari, dan warga setempat. Sebagai tindaklanjut dari penyetopan itu pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada pemilik proyek  pada Senin (10/1).
 
"Kita stop sesuai SOP. Begitu juga besok kita tunggu klarifikasi dari pemilik proyek, entah itu kontraktornya atau pemilik langsung," ujar Suryanegara dikonfirmasi, Minggu (9/1).
 
Dari informasi yang dihimpun di lapangan proyek tersebut akan digunakan untuk jalan ke sebuah vila. Proyek jalan tersebut dibangun oleh investor yang ada di kawasan tersebut. Namun sayangnya jalan menggunakan badan sungai dengan cara dibeton. Parahnya lagi sungai yang dibeton itu adalah saluran irigasi sawah bagi warga Subak Banjar Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Sehingga mematik protes sejumlah warga.
 
"Jelas sekali proyek itu ngawur, tanpa izin dan dibangun diatas saluran irigasi subak. Yang membangun jalan itu adalah pengembang untuk jalan ke akomodasi vila," katanya sembari menambahkan sudah ada 2 vila di kawasan itu.
 
Pihaknya pun berharap pemilik proyek tidak mangkir dalam pemanggilan yang dijadwalkan Senin (10/1) di Kantor Satpol PP Badung. "Seperti apa tindaklanjutnya, tunggu besok," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.