Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ilegal, Satpol PP Stop Proyek Jalan di Tibubeneng

Bali Tribune / STOP - Tanpa ijin dan mengecor beton sungai, Satpol PP Badung Stop Proyek Jalan di Tibubeneng (ist)
balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan proyek jalan yang mengecor beton sungai di Banjar Dinas Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Proyek ini dihentikan lantaran dikeluhkan masyarakat dan dipastikan tanpa izin.
 
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan langsung menyetop proyek tersebut pada Jumat (7/1). 
 
Saat penyetopan proyek pihaknya bahkan didampingi aparat Desa Tibubeneng, Kelian Banjar Dinas Pelambingan, Pekaseh Subak Banjar Sari, dan warga setempat. Sebagai tindaklanjut dari penyetopan itu pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada pemilik proyek  pada Senin (10/1).
 
"Kita stop sesuai SOP. Begitu juga besok kita tunggu klarifikasi dari pemilik proyek, entah itu kontraktornya atau pemilik langsung," ujar Suryanegara dikonfirmasi, Minggu (9/1).
 
Dari informasi yang dihimpun di lapangan proyek tersebut akan digunakan untuk jalan ke sebuah vila. Proyek jalan tersebut dibangun oleh investor yang ada di kawasan tersebut. Namun sayangnya jalan menggunakan badan sungai dengan cara dibeton. Parahnya lagi sungai yang dibeton itu adalah saluran irigasi sawah bagi warga Subak Banjar Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Sehingga mematik protes sejumlah warga.
 
"Jelas sekali proyek itu ngawur, tanpa izin dan dibangun diatas saluran irigasi subak. Yang membangun jalan itu adalah pengembang untuk jalan ke akomodasi vila," katanya sembari menambahkan sudah ada 2 vila di kawasan itu.
 
Pihaknya pun berharap pemilik proyek tidak mangkir dalam pemanggilan yang dijadwalkan Senin (10/1) di Kantor Satpol PP Badung. "Seperti apa tindaklanjutnya, tunggu besok," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

DPRD Tabanan Jadwalkan Pelantikan Sukaja Sebagai PAW Mendiang Gindera di 6 Oktober 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menjadwalkan pelantikan I Wayan Sukaja dari Partai Golkar sebagai pengganti antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera. Rencananya, pelantikan Sukaja akan berlangsung pada Senin (6/10/2025). Jadwal ini ditetapkan setelah proses pergantian antarwaktu atau PAW ini melalui serangkaian tahapan administrasi hingga penetapan dari Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dekranasda Karangasem, Nyonya Mas Parwata Hadiri Pembukaan INACRAFT Oktober 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, bersama jajaran pengurus menghadiri kegiatan Pameran INACRAFT October 2025 Vol. 4 “Youthpreneurs” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), 1–5 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kakao “Raya Jembrana” Jadi Simbol Kebanggaan Produk Lokal Berkelas Dunia

balitribune.co.id | Negara - Kakao merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan Jembrana yang telah bersaing di pasar internasional. Bahkan kini kakao diekspor tidak hanya berupa bahan baku, namun telah dilakukan hilirisasi. Teranyar Jembrana telah memiliki produk olahan coklat ekspor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dekranasda Badung Dukung Inovasi Kriya Lokal di Pameran Inacraft October Vol. 4

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, bersama Penasihat Dekranasda Kabupaten Badung IB. Surya Suamba, dan Wakil Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba menghadiri Pameran Inacraft October 2025 Vol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.