Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Wabah Global, Serikat Pekerja Pariwisata Desak Pemerintah Lindungi Tenaga Kerja

Bali Tribune / PEKERJA - Para pekerja sebetulnya menginginkan adanya keterbukaan, dialog dan diskusi bersama karena kecintaan pekerja terhadap perusahaan.

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par- SPSI) Badung meminta pemerintah provinsi, kabupaten/kota serta pengusaha yang ada di Bali untuk tidak mengambil langkah-langkah sendiri terkait nasib para pekerja. "Bahwa kami serikat pekerja punya kontribusi terhadap perusahaan, pemerintah dalam memajukan kepariwisataan untuk dilibatkan dalam rangka mencari solusi terbaik untuk recovery dampak virus corona (Covid-19)," kata Ketua FSP Par- SPSI) Badung, Putu Satyawira Marhaendra beberapa waktu lalu di Badung. 

Setelah Pemerintah Indonesia menutup sementara penerbangan dari/ke Indonesia-Tiongkok pada 5 Februari 2020 lalu untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air, membawa dampak merosotnya kunjungan wisatawan dari Negeri Tirai Bambu ke Pulau Dewata. Mengingat, wisatawan mancanegara dari Tiongkok yang ke Bali tercatat tertinggi kedua setelah Australia. Jumlah wisatawan dari Rumah Panda ke Pulau Seribu Pura setiap tahunnya mencapai 1 juta lebih. 

Hal ini berimbas pada anjloknya usaha jasa pariwisata yang fokus menggarap pasar Tiongkok. Sehingga perusahaan mengambil inisiatif untuk merumahkan pegawainya bahkan hingga menutup usahanya. 

"Dari informasi yang kami terima, sangat menyayangkan perusahaan-perusahaan yang tidak ada serikat pekerjanya telah mengambil langkah-langkah merumahkan karyawan tanpa ada proses pembicaraan kedua belah pihak," katanya. 

Kondisi tersebut menimbulkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kerja yang dirumahkan maupun diberhentikan secara sepihak. "Pekerja itu sudah tidak punya gaji bulanan. Mereka tidak bisa membiayai putera puterinya sekolah, menanggung biaya hidup, cicilan bank dan cicilan lain-lain dan iuran BPJS Ketenagakerjaannya, kemudian hak atas BPJS Kesehatannya," bebernya.

Dampak terhadap para pekerja yang diberhentikan ini menurut dia perlu dipikirkan oleh pengusaha dan pemerintah. Pemutusan hubungan kerja tersebut berdampak luas hingga ke perputaran ekonomi di masyarakat kecil misalnya para pengusaha warung sembako. Disamping itu juga hingga berpengaruh ke masyarakat atau pemilik rumah kost .

"Bagi yang menyewakan tempat kost usahanya juga akan mengalami masalah karena mereka yang dirumahkan satu bulan atau tanpa batas waktu pasti akan melepas kost-nya. Berarti kamar kost-nya kosong dan penghasilan penduduk di sana juga tidak ada. Begitupun usaha makanan, minuman dan lain-lain akan mengalami masalah," jelasnya. 

Ia berharap para pekerja yang tidak berserikat hendaknya dilindungi oleh pemerintah bahwa ini sudah termasuk semi PHK massal. "Tetapi mereka (pekerja yang kehilangan pekerjaan) tidak memiliki jaminan apakah akan dipanggil kembali karena tidak ada secarik kertas pun, hitam putih yang mereka bawa pulang yang menyatakan mereka akan dipanggil sebulan, dua bulan maupun tiga bulannya lagi," ungkap Satyawira.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk di serikat pekerja pariwisata tentunya proses ini harus dilalui dengan perundingan bipartit antara manajemen, pengusaha dan pekerja yang diwakili pengurus unit kerja FSP Par-SPSI di unit masing-masing.

Secara peraturan perundang-undangan hal ini dikatakan Satyawira masuk ke force majeure, namun demikian pihaknya meminta untuk memperlakukan para pekerja sebagai manusia yang dimanusiakan dengan mendapatkan perlakuan yang baik. "Jangan kita berorientasi bisnis, disaat untung pekerja minta kenaikan gaji justru susahnya bukan main. Tetapi disaat rugi dengan cepatnya perusahaan mengambil keputusan merumahkan," imbuhnya. 

Ia mengajak pemerintah, para pengusaha dan pihak yang terlibat untuk duduk bersama dan mencari solusi agar roda perekonomian Bali tetap bisa bergerak, berjalan. "Sehingga tidak menimbulkan masalah bagi kita. Kalau ayo kita kencangkan ikat pinggang, mari kita kencangkan ikat pinggang sama-sama," ajaknya. 

Para pekerja sebetulnya menginginkan adanya keterbukaan, dialog dan diskusi bersama karena kecintaan pekerja terhadap perusahaan. Dimana pun bekerja, setiap pekerja pasti mempunyai cara bagaimana mengatur jam kerja supaya tetap dapat gaji, perusahaan tidak berat.  "Bagaimana cara yang bisa dilakukan mungkin bisa membantu pengusaha karena kita sangat dekat dengan dunia sosial, mereka (pekerja) sudah melayani wisatawan. Bahkan ada yang berteman dengan wisatawan, membantu perusahaannya untuk mempromosikan tempat kerja atau menyatakan bahwa Bali aman, jangan takut datang ke Bali, kembali menginap ke tempat kita dan bantu kita. Itu kan bisa dilakukan oleh pekerja," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.