Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Wabah Global, Serikat Pekerja Pariwisata Desak Pemerintah Lindungi Tenaga Kerja

Bali Tribune / PEKERJA - Para pekerja sebetulnya menginginkan adanya keterbukaan, dialog dan diskusi bersama karena kecintaan pekerja terhadap perusahaan.

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par- SPSI) Badung meminta pemerintah provinsi, kabupaten/kota serta pengusaha yang ada di Bali untuk tidak mengambil langkah-langkah sendiri terkait nasib para pekerja. "Bahwa kami serikat pekerja punya kontribusi terhadap perusahaan, pemerintah dalam memajukan kepariwisataan untuk dilibatkan dalam rangka mencari solusi terbaik untuk recovery dampak virus corona (Covid-19)," kata Ketua FSP Par- SPSI) Badung, Putu Satyawira Marhaendra beberapa waktu lalu di Badung. 

Setelah Pemerintah Indonesia menutup sementara penerbangan dari/ke Indonesia-Tiongkok pada 5 Februari 2020 lalu untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air, membawa dampak merosotnya kunjungan wisatawan dari Negeri Tirai Bambu ke Pulau Dewata. Mengingat, wisatawan mancanegara dari Tiongkok yang ke Bali tercatat tertinggi kedua setelah Australia. Jumlah wisatawan dari Rumah Panda ke Pulau Seribu Pura setiap tahunnya mencapai 1 juta lebih. 

Hal ini berimbas pada anjloknya usaha jasa pariwisata yang fokus menggarap pasar Tiongkok. Sehingga perusahaan mengambil inisiatif untuk merumahkan pegawainya bahkan hingga menutup usahanya. 

"Dari informasi yang kami terima, sangat menyayangkan perusahaan-perusahaan yang tidak ada serikat pekerjanya telah mengambil langkah-langkah merumahkan karyawan tanpa ada proses pembicaraan kedua belah pihak," katanya. 

Kondisi tersebut menimbulkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kerja yang dirumahkan maupun diberhentikan secara sepihak. "Pekerja itu sudah tidak punya gaji bulanan. Mereka tidak bisa membiayai putera puterinya sekolah, menanggung biaya hidup, cicilan bank dan cicilan lain-lain dan iuran BPJS Ketenagakerjaannya, kemudian hak atas BPJS Kesehatannya," bebernya.

Dampak terhadap para pekerja yang diberhentikan ini menurut dia perlu dipikirkan oleh pengusaha dan pemerintah. Pemutusan hubungan kerja tersebut berdampak luas hingga ke perputaran ekonomi di masyarakat kecil misalnya para pengusaha warung sembako. Disamping itu juga hingga berpengaruh ke masyarakat atau pemilik rumah kost .

"Bagi yang menyewakan tempat kost usahanya juga akan mengalami masalah karena mereka yang dirumahkan satu bulan atau tanpa batas waktu pasti akan melepas kost-nya. Berarti kamar kost-nya kosong dan penghasilan penduduk di sana juga tidak ada. Begitupun usaha makanan, minuman dan lain-lain akan mengalami masalah," jelasnya. 

Ia berharap para pekerja yang tidak berserikat hendaknya dilindungi oleh pemerintah bahwa ini sudah termasuk semi PHK massal. "Tetapi mereka (pekerja yang kehilangan pekerjaan) tidak memiliki jaminan apakah akan dipanggil kembali karena tidak ada secarik kertas pun, hitam putih yang mereka bawa pulang yang menyatakan mereka akan dipanggil sebulan, dua bulan maupun tiga bulannya lagi," ungkap Satyawira.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk di serikat pekerja pariwisata tentunya proses ini harus dilalui dengan perundingan bipartit antara manajemen, pengusaha dan pekerja yang diwakili pengurus unit kerja FSP Par-SPSI di unit masing-masing.

Secara peraturan perundang-undangan hal ini dikatakan Satyawira masuk ke force majeure, namun demikian pihaknya meminta untuk memperlakukan para pekerja sebagai manusia yang dimanusiakan dengan mendapatkan perlakuan yang baik. "Jangan kita berorientasi bisnis, disaat untung pekerja minta kenaikan gaji justru susahnya bukan main. Tetapi disaat rugi dengan cepatnya perusahaan mengambil keputusan merumahkan," imbuhnya. 

Ia mengajak pemerintah, para pengusaha dan pihak yang terlibat untuk duduk bersama dan mencari solusi agar roda perekonomian Bali tetap bisa bergerak, berjalan. "Sehingga tidak menimbulkan masalah bagi kita. Kalau ayo kita kencangkan ikat pinggang, mari kita kencangkan ikat pinggang sama-sama," ajaknya. 

Para pekerja sebetulnya menginginkan adanya keterbukaan, dialog dan diskusi bersama karena kecintaan pekerja terhadap perusahaan. Dimana pun bekerja, setiap pekerja pasti mempunyai cara bagaimana mengatur jam kerja supaya tetap dapat gaji, perusahaan tidak berat.  "Bagaimana cara yang bisa dilakukan mungkin bisa membantu pengusaha karena kita sangat dekat dengan dunia sosial, mereka (pekerja) sudah melayani wisatawan. Bahkan ada yang berteman dengan wisatawan, membantu perusahaannya untuk mempromosikan tempat kerja atau menyatakan bahwa Bali aman, jangan takut datang ke Bali, kembali menginap ke tempat kita dan bantu kita. Itu kan bisa dilakukan oleh pekerja," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.