Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Bantah Mantan Miss Universe Australia Telantar di Bali

Bali Tribune/ PEMBERITAAN - Keterangan pers pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terkait pemberitaan mantan Miss Universe Australia yang telantar di Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai membantah pemberitaan mantan Miss Universe Australia, Tegan Jade Martin yang dikatakan telantar di Bali karena parpornya basah. Juga tidak benar yang bersangkutan dikenai denda 5000 USD. 
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai, Amran Aris kepada awak media, Senin (24/6) menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan data perlintasan TPI Ngurah Rai Bandar Udara Intenasional l Gusti Ngurah Rai diketahui bahwa WN Australia atas nama Tegan Martin (26) masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Ngurah Rai pada tanggal 17 Juni 2019 pukul 21.43 Wita. 
 
Sampai dengan pemberitaan di media online News.com.au berjudul 'Former Miss Universe Australia stranded in Bali because of damp passport' diunggah pada tanggal 21 Juni 2019, dikatakan Amran, kami tidak atau belum melakukan pemeriksaan keimigrasian sebelum meninggalkan wilayah lndonesia terhadap yang bersangkutan. "Sehingga dapat dipastikan tidak terjadi penolakan atau penundaan keberangkatan oleh petugas imigrasi di TPI Ngurah Rai," tegasnya.  
 
Berdasarkan hasil koordinasi dangan pihak maskapai Jetstar, diketahui bahwa yang bersangkutan melakukan proses check-in pada maskapai Jetstar di Bandara Sydney pada tanggal 16 Juni 2019. Namun dikarenakan terdapat kerusakan pada paspor, pihak maskapai menyarankan kepada yang bersangkutan untuk melakukan penggatian paspor dan menolak memberangkatkan. Pihak maskapai kemudian memindahkan jadwal keberangkatan yang bersangkutan ke Bali menjadi tanggal 17 Juni 2019.
 
Pihaknya pun menegaskan, pengenaan denda sebesar 5000 USD itu tidak benar. Sebab dari aturan, pengenaan denda boleh dilakukan untuk maskapai apabila kedapatan mengangkut penumpang dengan paspor dengan masa berlaku kurang dari 6 bulan. 
 
"Pengenaan denda sebesar 5000 USD itu tidak benar. Denda hanya dikenakan untuk maskapai, bukan personal," terang Amran.
 
Dikatakannya, Tegan pada Minggu (23/6) sudah berangkat kembali ke negaranya dengan menaiki pesawat Jetstar. Kata dia, pemberangkatan yang bersangkutan sesuai dengan jadwal normal darinya, bukan karena yang bersangkutan ditahan di imigrasi. 
 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.