Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Deportasi WNA Pembuat Onar

Bali Tribune/Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Gusti Agung Komang Artawan (tengah) menjelaskan pendeportasian WNA asal Belanda.

balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II Singaraja, mendeportasi seorang warga negara asing bernama Johannes Franciscus Peters (60). WNA asal Belanda itu kerap membuat onar dan mengganggu ketertiban masyarakat di Banjar Dinas Kawan, Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng, dideportasi, Senin (23/4) sekitar pukul 00.30 Wita dinihari melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

Peters dianggap melanggar Pasal 75 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Peter  dianggap melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umun atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Gusti Agung Komang Artawan mengatakan,  Peters dideportasi setelah sejumlah warga Desa Petandakan marah dan melaporkan kasus itu ke Imigrasi.Diantar kepala desanya,Wayan Joni,melaporkan kelakuan Peters selama ini yang kerap membuat onar di wilayahnya. Atas laporan itu, pihak Imigrasi Singaraja langsung melakukan pemeriksaan terhadap Peters.

"Dalam pemeriksaan, JFP (Peters, red) telah mengakui perbuatannya. Sesuai dengan pasal 75 ayat (1) undang-undang keimigrasian,"kata Gusti Agung Artawan, Selasa (23/4).

Selain mendeportasi,kata Artawan,pihaknya juga  melakukan pencekalan terhadapnya selama 6 bulan untuk tidak datang ke Indonesia.

Gusti Agung Artawan,menjelaskan, selama tinggal di Indonesia, khususnya di desa Petandakan, Peters mengantongi Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku sampai dengan 13 April 2019. Hanya saja dari beberapa informasi,WNA tersebut kerap bermasalah di beberapa tempat. "Tidak saja di wilayah Petandakan,di beberapa tempat lainya dimana yang bersangkutan tinggal juga bermasalah," imbuh Gusti Agung Artawan.

Bahkan,lanjutnya, Peters juga sering mengancam warga yang membuat kejengkelan warga memuncak."Beberapa kali dimediasi pihak desa dengan polisi, namun kelakuan Peters tidak berubah.Atas desakan warga dan sesuai aturan, maka kami lakukan deportasi,"jelas Gusti Agung Artawan.

Atas kasus WNA Belanda itu,Gusti Agung berharap peran serta masyarakat jika nanti menemukan WNA yang kedapatan melanggar aturan keimigrasian dan segera melapor ke Imigrasi Singaraja untuk ditindaklanjuti. "Kami akan tindak lanjuti setiap pengaduan dari masyarakat terkait orang asing," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga  Banjar Dinas Kawan, Desa Petandakan, dibuat geram dengan ulah WNA asal Belanda bernama Johannes Franciscus Peters (60) yang kerap membuat onar dan  mengganggu kenyamana masyarakat setempat.

Kekesalah warga memuncak sehingga melaporkan Peters ke Mapolsek Kota Singaraja, Senin (8/4) lalu dan  ke Imigrasi Kelas II Singaraja.

Keberadaan Peters di Desa Petandakan sejak 2 tahun lalu bersama seorang teman perempuannya yang bernama Wayan Nita Marliana (44) warga Kelurahan Banyuning, yang juga sebagai penjaminnya. Peters tinggal di desa Petandakan mengantongi Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) yang sudah dikeluarkan Pemerintah Desa Petandakan yang masa berlakunya hingga 4 Maret 2020.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.