Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Gelar Sosialisasi PP No. 94/2021

Bali Tribune / Sosialisasi PP No. 94/2021 di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
balitribune.co.id | Badung - Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Imigrasi Ngurah Rai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Imigrasi Ngurah Rai mengundang narasumber dari Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar. Sosialisasi ini diikuti oleh para pegawai baik secara luring maupun daring melalui aplikasi zoom.
 
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya pemahaman pegawai mengenai disiplin PNS untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel. Peraturan Disiplin PNS dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menegakkan disiplin. 
 
“Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja serta berintegritas moral menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier,” ujar Sugito, Rabu (24/8). 
 
Narasumber dari Kanreg X BKN Denpasar B. Maptuhah Rahmi (Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian) dan Ni Made Deby Anita Sari (Analis Hukum) dalam paparannya menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran.
 
Dikatakan, penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi serta memperbaiki diri pada masa yang akan datang.
 
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) ini secara tegas disebutkan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin. Hal ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pejabat yang berwenang menghukum serta memberikan kepastian dalam menjatuhkan hukuman disiplin,” sebut Rahmi.  Demikian juga dengan batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah ini, sambungnya.
 
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meng-upgrade ilmu dan wawasan terbaru dalam bidang disiplin pegawai sehingga proses penjatuhan hukuman disiplin dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.