Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Polisikan, WNA Pemalsu Dokumen

Imigrasi
Kantor Imigrasi Singaraja polisikan WNA asal Nigeria pemalsu dokumen.

BALI TRIBUNE - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, mengadukan seorang warga Negara Nigeria bernama Charles George Albert ke Polres setempat atas dugaan pemalsuan dokumen pengajuan permohonan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI).

Charles dilapokan setelah sebelumnya memalsukan e-KTP atas nama Komang Eli Agus Hermanto,warga Banjar Desa, Desa Cempaga, Kecamatan Banjar,untuk digunakan penerbitan DPRI berupa paspor Republik Indonesia dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia.Kasus pemalsuan dokumen itu kini ditangani Satreskrim Polres Buleleng.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar dalam keterangannya mengatakan, Imigrasi Singaraja telah secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan e-KTP, pada Rabu (9/5) lalu ke Mapolres Buleleng. Menurut Thomas, Charles dilaporkan karena kasusnya masuk dalam tindak pidana umum.

“Kita lihat dalam kasus ini ada dua ranah hukum berbeda.Pertama, pelaku (Albert, red) tersangkut kasus keimigrasian karena memberikan keterangan tidak benar saat pengajuan DPRI. Kedua, ada ranah pidana umum berupa pemalsuan data e-KTP atas nama Komang Eli Agus Hermanto asal Desa Cempaga,”beber Thomas, Kamis (10/5).

Saat dilakukan penyidikan,Thomas mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng untuk melakukan cross chek atas keabsahan e-KTP yang dipalsukan pelaku.”Setelah dilaporkan kami berharap kasus ini dapat diungkap tuntas oleh kepolisian terutama dugaan pemalsuan e-KTP ini,”imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Mikael Hutabarat, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemalsuan e-KTP yang dilakukan WNA Nigeria.”Iya,pihak Imigrasi melaporkan dan saat ini kami sedang pelajari untuk proses lebih lanjut,”ujarnya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.

Sementara untuk penanganan lebih lanjut,jajaran Satreskrim Pores Buleleng masih berupaya meminta keterangan sejumah saksi-saksi dan mengumpulkan bukti – bukti . Sedangkan pelaku pemalsuan Charles kini menjalani tahanan di Rumah Detensi Imgirasi (Rudenim) Kelas II Singaraja.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.