Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kantor Imigasi Kelas II TPI Singaraja menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Peran Imigrasi Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
balitribune.co.id | SingarajaDengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng Kantor Imigasi Kelas II TPI Singaraja menggelar Sosialisasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Peran Imigrasi Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).Sejumlah kepala desa dilibatkan dalam acara sosialisasi itu termasuk calon pekerja migran dan lembaga penyalur PMI di Buleleng.
 
Nara sumber dalam acara itu,selaian Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Denpasar Wiam Satriawan,Kepala Seksi Tekhnologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja I Made Rusdiko. Ikut hadir menjadi nara sumber bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng Nelson Hasudungan.
 
Dalam pemaparannya Made Rusdiko menyampaikan materi Aplikasi M-Paspor dan Peran Imigrasi dalam Pelindungan PMI”yang disebutnya merupakan Inovasi baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi.Dalam penerapannya,menurut Rusdiko,diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengajukan memohon pemohon paspor.
 
“Pemohon dapat mengajukan permohonannya secara mandiri dari rumah dengan mendownload aplikasi M-Paspor, mengisi data, meng-upload dokumen, membayar PNBP keimigrasian dan menjadwalkan sendiri kedatangannya ke kantor imigrasi,” jelas Rusdiko, Kamis (17/3).
 
Sedangkan soal pencegahan pekerja migran non procedural telah dilakukan mulai saat proses permohonan paspor dan pengawasan pada saat keberangkatan melalui tempat pemeriksaan Imigrasi.” Artinya secara prosedur telah kami awasi sejak pekerja migran melakukan permohonan pembuatan paspor,” tandasnya.
 
Sementara itu, Wiam Satriawan dengan judul materi Cara Cerdas Bekerja ke Luar Negeri dan Terhindar Dari Penipuan Agen Pengiriman Ilegal, mengatakan, lembaganya memiliki 9 Program Prioritas BP2MI yang salah satunya adalah Pemberantasan Sindikasi PMI Non-Prosedural.” Dari 9 program prioritas itu kita tetap melakukan pengawasan agar pekerja migran terhindar dari upaya penipuan,” ujarnya.
 
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nelson Hasudungan Tobing mengatakan, pekerja migran mendapat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program khusus bagi CPMI dan PMI. Menurutnya, perlindungan kepada kepesertaan selama 31 bulan itu dengan rincian; akan dilindungi selama 5 bulan maksimum sebelum berangkat, 25 bulan semasa bekerja di luar negeri dan 1 bulan setelah pulang.
 
“Jadi, banyak sekali manfaatnya. Bahkan, bila sudah terdaftar dan gagal berangkat akan diberikan santunan juga sebesar Rp. 7,5 juta,” ucapnya.
 
Ditambahkan, program ini memiliki manfaat yang menguntungkan bagi para pekerja migran. Dari sebelum berangkat saja sudah bisa mendapatkan manfaatnya.Kalau gagal berangkat akan mendapat santunan sebesar Rp. 7,5 juta. Sedangkan kalau sudah di luar negeri dan tiba-tiba gagal penempatan dan harus balik, akan dikasi santunan  sebesar Rp. 7,5 juta dan untuk tiket pesawatnya akan diganti maksimal Rp10 juta.
 
”Selama bekerja di sana akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian berupa santunan Rp 85 juta dan bisa dapat juga jaminan hari tua,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.