Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Impor Ratusan Tablet Psikotropika, Bule ini Hanya Dituntut 2,5 Tahun

sidang
Terdakwa asal Rusia usai jalani sidang tuntutan.

BALI TRIBUNE - Sidang tuntutan kasus dugaan impor Narkotika golongan I berupa kapsul jenis Psilosin dan Lisergida (LSD) dengan terdakwa warga negara  Rusia bernama Aleksandr Shchadrov (33), berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (4/6). Sesuai surat tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martinus , terdakwa Aleksandr dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai penyalah guna Narkotika golongan I bagi diri sendiri seperti disebutkan dalam dakwaan alternatif ke tiga. penuntut umum. Perbuatannya dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Karena itu, JPU meminta majelis hakim diketuai I Ketut Tirta yang mengadili dan memeriksa perkara ini agar menjatuhkan hukum pidana penjara terhadap diri terdakwa. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aleksandr Shchadrov dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara," tegas Jaksa Martinus. Merespon putusan ini, terdakwa melalui kuasa hukumnya Nyoman Dila dkk; menyatakan akan mengajukan pembelaan tertulis atau pledoi. Terdakwa masih cukup beruntung karena lolos dari dua pasal yang dijerat JPU dalam dakwaan altertifnya yakni  Pasal 113 ayat 1 dan dakwaan ke dua Pasal 112 ayat 1, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diuraikan pula dalam dakwaan tersebut, bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Jumaat (2/2) sekitar pukul 15.00 wita, bertempat di Terminal Kendatang Internasional Bandara Ngurah Rai Bali. Berawal ketika terdakwa turun dari pesawat Airlines MH 851 rute Kuala Lumur- Denpasar. Petugas kemudian mencurigai terdakwa ketika melewati pemeriksaan Bea dan Cukai. Setelah melalui pemeriksaan X-ray atas barang bawaan terdakwa, petugas kemudian mengiring terdakwa ke ruangan Bea dan Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkusan plastik berwarna putih berisi 3 kapsul berwarna keemasan, hitam dan putih masing-masing didalamnya berisi bubuk warna coklat yang mengadung sediaan narkotika jenis Psilosin yang disembunyikan didalam tanggung punggung berwarna coklat abu-abu merk Bigpack milik terdakwa. "Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian terdakwa, ditemukan lagi 1 lembar ukuran 0,5 cm x 0,5 cm, dan 1 lembar ukuran 1 cm x 0,5 cm diduga mengandung sediaan Narkotika jenis Lisergida (LSD) yang disembunyikan pada bagian belahan pantat terdakwa," beber JPU. Setelah dilakukan penimbangan terhadap  3 kapsul yang mengadung sediaan narkotika jenis Psilosin tersebut, didapat berat bersih 0,33 gram. Kemudian terdakwa berserta barang bukti diserahkan ke Petugas Satuan Narkoba Polda Bali untuk dilakukan proses hukum."Bahwa terdakwa mendapat Narkotika ketika berada di Cina dari seorang yang tak dikenal, untuk 3 kapsul narkotika jenis Psilosin terdakwa beli   dengan harga kurang lebih 80 Dolar dan 2 lembar narkotika jenis Lisergida (LSD) terdakwa beli dengan harga 20 Dollar," beber JPU.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Banjir di Karangasem, Wabup Pandu Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem diguyur hujan deras selama dua hari berturut-turut tanpa jeda. Akibatnya, banjir melanda Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Banjir yang meluap hingga setinggi dada orang dewasa ini membawa material pasir dan batu karena bantaran sungai lebih tinggi dari permukiman warga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.