Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indo Barometer: Jokowi-Ma’aruf Lebih Mewakili Umat Islam

Bali Tribune/Capres Jokowi-Amin Ma'aruf

balitribune.co.id | Jakarta - Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih mewakili aspirasi umat Islam dibandingkan dengan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dari total pemilih Islam sebesar 87,9 persen, 47,9 persen menyebutkan Jokowi-Ma'ruf mewakili aspirasi umat Islam, sedangkan 28,2 persen menjawab Prabowo-Sandi mewakili aspirasi umat Islam.

Demikian dipaparkan peneliti Indo Barometer Hadi Suprapto Rusli di Hotel Century, Jakarta, Selasa (2/4/2019) dalam rilis hasil survei Indo Barometer di 34 provinsi pada 15 - 21 Maret 2019. "Sedangkan 24,7 persen tidak memberikan jawaban atau tidak tahu," lanjut dia.

Bila dibedah ke masing-masing personal, dari total pemilih muslim, sebanyak 45,5 persen umat Islam menyatakan Jokowi mewakili aspirasi umat Islam. Sedangkan 30 persen menyatakan Prabowo mewakili aspirasi umat Islam. Sementara itu 24,5 persen tak menjawab.

Kemudian, jika kedua cawapres dihadap-hadapkan, dari total pemilih muslim, 55,4 persen menyatakan Ma'ruf mewakili aspirasi umat Islam. Sedangkan 24,8 persen menyatakan Sandiaga mewakili aspirasi umat Islam. Sementara itu 28,5 persen tidak menjawab.

Selain itu, ada tiga partai yang dinilai paling mewakili aspirasi umat Islam yakni PKB, PKS, dan PPP. "Tiga partai teratas yang dianggap mewakili umat Islam, yaitu PKB (24,6 persen), PKS (18,1 persen), dan PPP (17,3 persen) dalam hal mewakili aspirasi umat Islam," lanjut Hadi.

Survei ini dilakukan Indo Barometer pada 15-21 Maret di 34 provinsi. Jumlah respondennya mencapai 1.200 orang yang telah memiliki hak pilih dengan margin of error 2,83 persen dan tingkat kepercayaannya 95 persen.

Metode yang digunakan dalam survei ini ialah multistage random sampling. Saat ditanyai sumber dana, Hadi mengatakan survei dilakukan secara independen oleh Indo Barometer.

wartawan
izarman
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.