Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Perbanyak Fasilitas Laboratorium Uji Pemeriksaan Covid-19

Bali Tribune / (istimewa): keterangan mengenai sebaran wilayah lab PCR dapat dilihat pada gambar di atas
balitribune.co.id | Denpasar - Penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia saat ini semakin cepat dan meluas. Diperlukan upaya penemuan pasien positif Covid-19 secara cepat sehingga dapat memperoleh penanganan medis. Untuk mengetahui apakah seseorang itu positif terinfeksi Covid-19 atau tidak, diperlukan uji laboratorium. Saat ini, pemerintah terus memperbanyak fasilitas laboratorium untuk melakukan uji pemeriksaan Covid-19. 
 
Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional (BSN), Fajarina Budiantari dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Kamis (09/04) menjelaskan, Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), yang diantaranya untuk Laboratorium Klinik/Medik (LM) sejumlah 71 laboratorium dan Laboratorium Penguji (LP) sejumlah 1366 laboratorium. 
 
Seluruh LM ini telah menerapkan SNI ISO 15189:2012 Laboratorium medik-Persyaratan khusus untuk mutu dan kompetensi yang merupakan adopsi identik dari ISO 15189:2012 Medical Laboratories-Particular requirements for quality and competence. Adapun, untuk LP menerapkan SNI ISO/IEC 17025-Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi yang merupakan adopsi identik dari ISO/IEC 17025 General requirements for the competence of testing and calibration laboratories. 
 
"Dengan demikian, lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi KAN bisa menjamin proses penilaian kesesuaian sesuai persyaratan internasional," terangnya.
 
Disampaikan Fajarina, dari jumlah tersebut, terdapat 9 lab medik/klinik dan 25 laboratorium penguji yang sudah terakreditasi KAN yang mempunyai potensi melakukan pengujian virus Corona. Laboratorium tersebut memiliki lingkup akreditasi menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan mempunyai fasilitas minimal Bio Safety Level (BSL) 2.
 
Secara umum, potensi laboratorium tersebut di atas terbagi dalam tiga kategori yaitu kategori I adalah Laboratorium Penguji yang memiliki fasilitas BSL 3 dan Alat PCR, kategori II yaitu Laboratorium Penguji yang memiliki fasilitas BSL 2/BSL 2 plus dan alat PCR, kategori III Laboratorium Medik yang memiliki fasilitas BSL 2 dan alat PCR. 
 
Sebagai informasi, KAN juga telah mengakreditasi laboratorium penguji dan laboratorium medik/klinik di luar jumlah tersebut di atas (9 lab medik/klinik dan 25 laboratorium penguji), dengan lingkup akreditasi menggunakan peralatan PCR namun belum memiliki fasilitas BSL.
 
Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga telah menetapkan SNI 8340:2016 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan panduan SNI tersebut yakni SNI 8434:2017 Sistem manajemen biorisiko laboratorium-Panduan pelaksanaan.
 
“Sertifikat atau laporan dari laboratorium medik/klinik dan laboratorium penguji yang telah terakreditasi oleh KAN ini diakui juga oleh badan akreditasi negara lain yang telah menandatangani perjanjian Mutual Recognition Arrangements (MRA) dengan KAN” imbuh Fajarina.
 
Sebagaimana diketahui, KAN mewakili Indonesia dalam forum kerja sama internasional antar badan akreditasi, yaitu International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan Asia Pacific Accreditation Cooperation Incorporated (APAC).
wartawan
Ayu Eka Agustini

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.