Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

infografis
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Secara tahunan, inflasi Bali pada Desember 2025 mencapai 2,91 persen (year on year/yoy), naik dari 2,51 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Meski meningkat, inflasi Bali tetap berada dalam sasaran nasional 2,5±1 persen dan tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang sebesar 2,92 persen (yoy).

Capaian tersebut sejalan dengan kinerja ekonomi Bali yang pada 2025 diprakirakan tumbuh di batas atas kisaran 5,0–5,8 persen (yoy), mencerminkan keseimbangan antara pemulihan ekonomi dan stabilitas harga.

Secara spasial, seluruh kabupaten/kota di Bali mengalami inflasi bulanan pada Desember 2025. Denpasar mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 3,45 persen (yoy) dengan inflasi bulanan 0,38 persen (mtm). Tabanan mengalami inflasi bulanan 1,02 persen (mtm) atau 2,70 persen (yoy), disusul Singaraja sebesar 0,69 persen (mtm) atau 2,51 persen (yoy). Sementara itu, Badung mencatat inflasi bulanan tertinggi secara mtm sebesar 1,12 persen, dengan inflasi tahunan 2,37 persen (yoy).

Tekanan inflasi di Bali terutama bersumber dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, seiring keterbatasan pasokan akibat curah hujan tinggi di sejumlah daerah sentra produksi. Secara komoditas, kenaikan harga cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, tomat, serta jasa pemeliharaan menjadi pendorong utama inflasi Desember 2025. Namun, tekanan tersebut tertahan oleh penurunan harga canang sari, kangkung, cabai merah, beras, dan tongkol diawetkan.

Ke depan, sejumlah risiko inflasi tetap perlu diwaspadai, antara lain meningkatnya permintaan barang dan jasa selama periode libur tahun baru serta berlanjutnya kenaikan harga emas dunia. Selain itu, puncak musim hujan berpotensi mengganggu produksi hortikultura dan distribusi, sekaligus meningkatkan risiko serangan hama tanaman. Kondisi ini perlu diantisipasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), termasuk Idulfitri dan Nyepi pada triwulan I 2026.

Untuk menjaga stabilitas harga, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui implementasi strategi 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif. Strategi ini difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu stabilitas pasokan, efisiensi distribusi, dan penguatan regulasi, serta diperluas melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, Senin (5/1/2026), mengapresiasi konsistensi sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali yang dinilai berhasil menjaga inflasi tetap terkendali sepanjang 2025. Pada 2026, sinergi tersebut akan diperkuat melalui intensifikasi operasi pasar, percepatan penyaluran SPHP, penguatan produksi dalam daerah, kerja sama antarwilayah, hingga pembangunan ekosistem ketahanan pangan yang inklusif dengan melibatkan BUMDes, Perumda Pangan, dan koperasi.

“Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali optimistis inflasi pada 2026 akan tetap terjaga dalam sasaran nasional 2,5±1 persen,” ujar Erwin.

wartawan
ARW
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.