Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

infografis
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Secara tahunan, inflasi Bali pada Desember 2025 mencapai 2,91 persen (year on year/yoy), naik dari 2,51 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Meski meningkat, inflasi Bali tetap berada dalam sasaran nasional 2,5±1 persen dan tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang sebesar 2,92 persen (yoy).

Capaian tersebut sejalan dengan kinerja ekonomi Bali yang pada 2025 diprakirakan tumbuh di batas atas kisaran 5,0–5,8 persen (yoy), mencerminkan keseimbangan antara pemulihan ekonomi dan stabilitas harga.

Secara spasial, seluruh kabupaten/kota di Bali mengalami inflasi bulanan pada Desember 2025. Denpasar mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 3,45 persen (yoy) dengan inflasi bulanan 0,38 persen (mtm). Tabanan mengalami inflasi bulanan 1,02 persen (mtm) atau 2,70 persen (yoy), disusul Singaraja sebesar 0,69 persen (mtm) atau 2,51 persen (yoy). Sementara itu, Badung mencatat inflasi bulanan tertinggi secara mtm sebesar 1,12 persen, dengan inflasi tahunan 2,37 persen (yoy).

Tekanan inflasi di Bali terutama bersumber dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, seiring keterbatasan pasokan akibat curah hujan tinggi di sejumlah daerah sentra produksi. Secara komoditas, kenaikan harga cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, tomat, serta jasa pemeliharaan menjadi pendorong utama inflasi Desember 2025. Namun, tekanan tersebut tertahan oleh penurunan harga canang sari, kangkung, cabai merah, beras, dan tongkol diawetkan.

Ke depan, sejumlah risiko inflasi tetap perlu diwaspadai, antara lain meningkatnya permintaan barang dan jasa selama periode libur tahun baru serta berlanjutnya kenaikan harga emas dunia. Selain itu, puncak musim hujan berpotensi mengganggu produksi hortikultura dan distribusi, sekaligus meningkatkan risiko serangan hama tanaman. Kondisi ini perlu diantisipasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), termasuk Idulfitri dan Nyepi pada triwulan I 2026.

Untuk menjaga stabilitas harga, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui implementasi strategi 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif. Strategi ini difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu stabilitas pasokan, efisiensi distribusi, dan penguatan regulasi, serta diperluas melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, Senin (5/1/2026), mengapresiasi konsistensi sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali yang dinilai berhasil menjaga inflasi tetap terkendali sepanjang 2025. Pada 2026, sinergi tersebut akan diperkuat melalui intensifikasi operasi pasar, percepatan penyaluran SPHP, penguatan produksi dalam daerah, kerja sama antarwilayah, hingga pembangunan ekosistem ketahanan pangan yang inklusif dengan melibatkan BUMDes, Perumda Pangan, dan koperasi.

“Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali optimistis inflasi pada 2026 akan tetap terjaga dalam sasaran nasional 2,5±1 persen,” ujar Erwin.

wartawan
ARW
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.