Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Cepat, Gubernur Koster Buat Pergub Rasa Perda

Bali Tribune/ MEMAPARKAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat memaparkan sejumlah kebijakan dihadapan para pimpinan media saat ramah tamah menjelang akhir tahun 2019
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster dipenghujung tahun 2019 ini menyatakan pihaknya berupaya keras dan sangat serius untuk mewujudkan pembangunan Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Hal ini disampaikannya saat ramah tamah dengan pimpinan dan awak media di Bali, Minggu (22/12) di Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur. 
 
Sejak menjabat sebagai Gubernur Bali pada 2018 lalu, pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan. "Begitupun ada kebijakan yang harus saya jalankan. Kebijakan itu supaya baik dan berkesinambungan dengan masyarakat.  Kebijakan strategis ini harus dibuatkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur," jelasnya. 
 
Dikatakan Gubernur Koster, pengalaman ketika membuat Undang-undang di DPR juga diterapkan di Bali dalam hal menyusun Peraturan Gubernur. "Sekarang saya bangun dengan kerangka yang baik. Karena ingin cepat saya buat Peraturan Gubernur dengan rasa Peraturan Daerah," ucap orang nomor satu di Bali ini. 
 
Koster menyampaikan, perbedaan yang signifikan antara Peraturan Daerah (Perda) dengan Peraturan Gubernur (Pergub) adalah pada sanksi. "Kalau Peraturan Daerah bisa memberikan sanksi pidana. Kalau Pergub hanya bisa memberikan sanksi secara administratif," bebernya. 
 
Misalnya Koster menyebutkan, salah satu Pergub yang dia terbitkan dan mendapatkan respon positif dari sejumlah duta besar negara yaitu Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai. "Kebijakan ini mendapatkan apresiasi luar biasa baik di luar dan di dalam Bali," katanya. 
 
Begitupun hotel dan restoran maupun supermarket di Bali telah mengikuti kebijakan tersebut dengan sangat disiplin. Apalagi wisatawan mancanegara yang menginap di hotel-hotel di Bali juga membicarakan hal ini ketika sampai di negaranya. 
 
"Saya dapat cerita lucu di pesawat ada penumpang yang mencoba membawa tas kresek ke Bali, ditegur sama temannya agar tidak membawa kresek ke Bali. Itu berarti perhatian masyarakat terhadap ini sudah bagus. Ini suatu hal yang sangat positif," tuturnya. 
 
Selain itu diceritakan Koster, terdapat 5 duta besar ke Bali melakukan audiensi diantaranya Duta Besar Korea, Jepang, Swiss, Australia dan Belanda secara langsung mengucapkan selamat atas upaya pengurangan samplah plastik di Bali melalui gebrakan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai. 
 
"Menurut para duta besar, Pergub ini di Bali sangat berhasil. Bahkan disampaikan ini satu-satunya Pergub yang ada di Indonesia berhasil diikuti masyarakat," imbuhnya. 
 
Di Negeri Kincir Angin, Pergub tersebut dikatakan Koster begitu dikagumi. "Tinggal mulai ada upaya di daerah lain untuk meniru peraturan ini. Kalau ini dilakukan di daerah lain sepertinya akan ada tekanan dari industri. Kalau saya tidak bisa ditekan oleh industri," cetus Koster. 
 
Menurut dia, keberhasilan Pergub tersebut karena adanya peran dari awak media yang mempunyai kontribusi serta andil besar dalam menyampaikan program-program Pemerintah Provinsi Bali ke masyarakat. 
 
"Karena kawan-kawan media, apa yang saya sampaikan, sehingga sampai di tengah-tengah masyarakat. Saya harap, media agar membantu membuat suasana kondusif di tengah masyarakat," harapnya. 
 
Pada kesempatan ini Koster menambahkan, Bali Era Baru dengan berbagai Pergub diperkirakan akan terlihat pada tahun 2022. Hal ini melebihi target rencana pembangunan jangka panjang (RPJP). "Astungkara bisa. Sejumlah program yang saya lakukan pun mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat. Karena APBD Bali waktu saya masuk sebagai Gubernur Bali hanya Rp 3,4 triliun. Jadi beberapa pembangunan perlu dukungan dari pusat," tambahnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.