Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Mudik, Dua Pemuda ini Malah Jambret

barang bukti
Kompol Adnan Pandibu, SIk memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka

BALI TRIBUNE - Dua orang buruh bangunan masing-masing bernama Hermawan (19) dan Andra (29) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di depan hotel Neo Denpasar Barat, Sabtu (16/6) pukul 23.30 Wita. Mereka melakukan tindak pidana penjambretan terhadap seorang pengendara sepeda motor, Luh Dwi Yanti (23) saat melintas di Jalan Buana Raya Padangsambian, Denpasar Barat. Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta karena sebuah handphone jenis Oppo F3 plus berhasil digasak tersangka. Menariknya, motif penjambretan lantaran kedua pelaku tidak punya uang untuk mudik. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu, SIk menerangkan, aksi penjambrettan yang dilakukan dua buruh bangunan asal Wonosobo dan Kalteng ini berawal ketika melihat korban melintas sendirian di Jalan Gunung Salak. Selanjutnya kedua pelaku membuntuti korban hingga masuk di Jalan Buana Raya Padangsambian. Kala itu, wanita yang tinggal di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelan, Tuban, Badung ini melintas dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. "Saat di Jalan Gunung Salak, pelaku sudah melihat handphone korban diletakan di diboard sepeda motornya. Sehingga mereka membuntuti sampai di Jalan Buana Raya dan melihat situasi sepi lalu beraksi," ungkapnya siang kemarin. Korban sempat menaruh curiga karena sebuah sepeda motor membuntutinya. Tiba-tiba dua tersangka yang menggunakan sepeda motor bernomor polisi DK 7109 IL menghadangnya. Saat seorang tersangka langsung mengambil handphone milik korban. "Tersangka Hermawan membawa motor, sementara di Andra yang mengambil handphone milik korban. Setelah itu, kedua tersangka sama-sama mengeledah barang berharga milik korban," terangnya. Saat aksi penjambrettan terjadi, tidak ada satupun kendaraan atau warga yang melintas, sehingga dengan gampang kedua tersangka mengambil barang korban. Setelah itu, keduanya bergerak dan melaju ke arah utara (Gatsu Barat). Untungnya, sesaat kedua tersangka kabur, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin melintas di sekitaran TKP dan mendengar teriakan korban. Atas hal itu, petugas melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang melaju kencang. "Keduanya ngebut, saking ngebutnya saat kabur, motor mereka oleng tepat didepan hotel Neo Gatsu Barat. Saat oleng itulah, petugas kita memanfaatkan kesempaatan dan menyerempet keduanya. Selanjutnya kedua tersangka berhenti dan ditangkap," paparan Kapolsek Denpasar Timur ini. Petugas kemudian melakukan interogasi awal dan keduanya mengakui perbuatan. Pun barang bukti handphone berada di tangan mereka. Kemudian, kedua buruh bangunan itu dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk diintrogasi lebih lanjut. Kepada petugas, keduanya mengakui aksi jambret itu sudah direncanakan dari tempat tinggal mereka di bedeng Jalan Batu Nunggul Bukis, Unggasan, Jimbaran, Kuta Selatan. Mereka bergerak dari kawasan Kuta Selatan dan mencari sasaran di kawasan Denpasar Barat dengan berbekal satu pisau. "Menurut mereka, baru beraksi kali ini lantaran tidak memiliki uang untuk mudik. Motifnya, karena tidak uang untuk mudik sehingga mereka menjambret. Meski demikian, kita tetap dalami lokasi lainnya," ujarnya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. "Memang ada barang bukti pisau yang kita amankan. Tetapi pengakuan mereka hanya untuk berjaga - jaga dan saat itu tidak digunakan untuk menodong atau mengancam korban. Jadi, pasal yang kita kenakan adalah 363 KUHP, bukan pasal 365 KUHP," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.