Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Mudik, Dua Pemuda ini Malah Jambret

barang bukti
Kompol Adnan Pandibu, SIk memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka

BALI TRIBUNE - Dua orang buruh bangunan masing-masing bernama Hermawan (19) dan Andra (29) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di depan hotel Neo Denpasar Barat, Sabtu (16/6) pukul 23.30 Wita. Mereka melakukan tindak pidana penjambretan terhadap seorang pengendara sepeda motor, Luh Dwi Yanti (23) saat melintas di Jalan Buana Raya Padangsambian, Denpasar Barat. Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta karena sebuah handphone jenis Oppo F3 plus berhasil digasak tersangka. Menariknya, motif penjambretan lantaran kedua pelaku tidak punya uang untuk mudik. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu, SIk menerangkan, aksi penjambrettan yang dilakukan dua buruh bangunan asal Wonosobo dan Kalteng ini berawal ketika melihat korban melintas sendirian di Jalan Gunung Salak. Selanjutnya kedua pelaku membuntuti korban hingga masuk di Jalan Buana Raya Padangsambian. Kala itu, wanita yang tinggal di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelan, Tuban, Badung ini melintas dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. "Saat di Jalan Gunung Salak, pelaku sudah melihat handphone korban diletakan di diboard sepeda motornya. Sehingga mereka membuntuti sampai di Jalan Buana Raya dan melihat situasi sepi lalu beraksi," ungkapnya siang kemarin. Korban sempat menaruh curiga karena sebuah sepeda motor membuntutinya. Tiba-tiba dua tersangka yang menggunakan sepeda motor bernomor polisi DK 7109 IL menghadangnya. Saat seorang tersangka langsung mengambil handphone milik korban. "Tersangka Hermawan membawa motor, sementara di Andra yang mengambil handphone milik korban. Setelah itu, kedua tersangka sama-sama mengeledah barang berharga milik korban," terangnya. Saat aksi penjambrettan terjadi, tidak ada satupun kendaraan atau warga yang melintas, sehingga dengan gampang kedua tersangka mengambil barang korban. Setelah itu, keduanya bergerak dan melaju ke arah utara (Gatsu Barat). Untungnya, sesaat kedua tersangka kabur, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin melintas di sekitaran TKP dan mendengar teriakan korban. Atas hal itu, petugas melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang melaju kencang. "Keduanya ngebut, saking ngebutnya saat kabur, motor mereka oleng tepat didepan hotel Neo Gatsu Barat. Saat oleng itulah, petugas kita memanfaatkan kesempaatan dan menyerempet keduanya. Selanjutnya kedua tersangka berhenti dan ditangkap," paparan Kapolsek Denpasar Timur ini. Petugas kemudian melakukan interogasi awal dan keduanya mengakui perbuatan. Pun barang bukti handphone berada di tangan mereka. Kemudian, kedua buruh bangunan itu dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk diintrogasi lebih lanjut. Kepada petugas, keduanya mengakui aksi jambret itu sudah direncanakan dari tempat tinggal mereka di bedeng Jalan Batu Nunggul Bukis, Unggasan, Jimbaran, Kuta Selatan. Mereka bergerak dari kawasan Kuta Selatan dan mencari sasaran di kawasan Denpasar Barat dengan berbekal satu pisau. "Menurut mereka, baru beraksi kali ini lantaran tidak memiliki uang untuk mudik. Motifnya, karena tidak uang untuk mudik sehingga mereka menjambret. Meski demikian, kita tetap dalami lokasi lainnya," ujarnya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. "Memang ada barang bukti pisau yang kita amankan. Tetapi pengakuan mereka hanya untuk berjaga - jaga dan saat itu tidak digunakan untuk menodong atau mengancam korban. Jadi, pasal yang kita kenakan adalah 363 KUHP, bukan pasal 365 KUHP," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Membawa Usada Bali ke Dunia, Ida Rsi Putra Manuaba Buka AROGYA EXPO 2026 di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual dan budaya Bali, Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana), secara resmi membuka AROGYA EXPO & International AYUSH Conclave 2026 yang berlangsung pada 8–12 Januari 2026 di Chennai, India.

Forum internasional ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat posisi pengobatan tradisional serta pendekatan Holistic Health and Wellness dalam sistem kesehatan global.

Baca Selengkapnya icon click

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Lantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata secara resmi melantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang berlangsung pada Jumat (9/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.