Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Mudik, Dua Pemuda ini Malah Jambret

barang bukti
Kompol Adnan Pandibu, SIk memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka

BALI TRIBUNE - Dua orang buruh bangunan masing-masing bernama Hermawan (19) dan Andra (29) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di depan hotel Neo Denpasar Barat, Sabtu (16/6) pukul 23.30 Wita. Mereka melakukan tindak pidana penjambretan terhadap seorang pengendara sepeda motor, Luh Dwi Yanti (23) saat melintas di Jalan Buana Raya Padangsambian, Denpasar Barat. Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta karena sebuah handphone jenis Oppo F3 plus berhasil digasak tersangka. Menariknya, motif penjambretan lantaran kedua pelaku tidak punya uang untuk mudik. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu, SIk menerangkan, aksi penjambrettan yang dilakukan dua buruh bangunan asal Wonosobo dan Kalteng ini berawal ketika melihat korban melintas sendirian di Jalan Gunung Salak. Selanjutnya kedua pelaku membuntuti korban hingga masuk di Jalan Buana Raya Padangsambian. Kala itu, wanita yang tinggal di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelan, Tuban, Badung ini melintas dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. "Saat di Jalan Gunung Salak, pelaku sudah melihat handphone korban diletakan di diboard sepeda motornya. Sehingga mereka membuntuti sampai di Jalan Buana Raya dan melihat situasi sepi lalu beraksi," ungkapnya siang kemarin. Korban sempat menaruh curiga karena sebuah sepeda motor membuntutinya. Tiba-tiba dua tersangka yang menggunakan sepeda motor bernomor polisi DK 7109 IL menghadangnya. Saat seorang tersangka langsung mengambil handphone milik korban. "Tersangka Hermawan membawa motor, sementara di Andra yang mengambil handphone milik korban. Setelah itu, kedua tersangka sama-sama mengeledah barang berharga milik korban," terangnya. Saat aksi penjambrettan terjadi, tidak ada satupun kendaraan atau warga yang melintas, sehingga dengan gampang kedua tersangka mengambil barang korban. Setelah itu, keduanya bergerak dan melaju ke arah utara (Gatsu Barat). Untungnya, sesaat kedua tersangka kabur, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin melintas di sekitaran TKP dan mendengar teriakan korban. Atas hal itu, petugas melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang melaju kencang. "Keduanya ngebut, saking ngebutnya saat kabur, motor mereka oleng tepat didepan hotel Neo Gatsu Barat. Saat oleng itulah, petugas kita memanfaatkan kesempaatan dan menyerempet keduanya. Selanjutnya kedua tersangka berhenti dan ditangkap," paparan Kapolsek Denpasar Timur ini. Petugas kemudian melakukan interogasi awal dan keduanya mengakui perbuatan. Pun barang bukti handphone berada di tangan mereka. Kemudian, kedua buruh bangunan itu dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk diintrogasi lebih lanjut. Kepada petugas, keduanya mengakui aksi jambret itu sudah direncanakan dari tempat tinggal mereka di bedeng Jalan Batu Nunggul Bukis, Unggasan, Jimbaran, Kuta Selatan. Mereka bergerak dari kawasan Kuta Selatan dan mencari sasaran di kawasan Denpasar Barat dengan berbekal satu pisau. "Menurut mereka, baru beraksi kali ini lantaran tidak memiliki uang untuk mudik. Motifnya, karena tidak uang untuk mudik sehingga mereka menjambret. Meski demikian, kita tetap dalami lokasi lainnya," ujarnya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. "Memang ada barang bukti pisau yang kita amankan. Tetapi pengakuan mereka hanya untuk berjaga - jaga dan saat itu tidak digunakan untuk menodong atau mengancam korban. Jadi, pasal yang kita kenakan adalah 363 KUHP, bukan pasal 365 KUHP," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.