Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Mudik, Dua Pemuda ini Malah Jambret

barang bukti
Kompol Adnan Pandibu, SIk memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka

BALI TRIBUNE - Dua orang buruh bangunan masing-masing bernama Hermawan (19) dan Andra (29) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di depan hotel Neo Denpasar Barat, Sabtu (16/6) pukul 23.30 Wita. Mereka melakukan tindak pidana penjambretan terhadap seorang pengendara sepeda motor, Luh Dwi Yanti (23) saat melintas di Jalan Buana Raya Padangsambian, Denpasar Barat. Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta karena sebuah handphone jenis Oppo F3 plus berhasil digasak tersangka. Menariknya, motif penjambretan lantaran kedua pelaku tidak punya uang untuk mudik. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu, SIk menerangkan, aksi penjambrettan yang dilakukan dua buruh bangunan asal Wonosobo dan Kalteng ini berawal ketika melihat korban melintas sendirian di Jalan Gunung Salak. Selanjutnya kedua pelaku membuntuti korban hingga masuk di Jalan Buana Raya Padangsambian. Kala itu, wanita yang tinggal di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelan, Tuban, Badung ini melintas dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. "Saat di Jalan Gunung Salak, pelaku sudah melihat handphone korban diletakan di diboard sepeda motornya. Sehingga mereka membuntuti sampai di Jalan Buana Raya dan melihat situasi sepi lalu beraksi," ungkapnya siang kemarin. Korban sempat menaruh curiga karena sebuah sepeda motor membuntutinya. Tiba-tiba dua tersangka yang menggunakan sepeda motor bernomor polisi DK 7109 IL menghadangnya. Saat seorang tersangka langsung mengambil handphone milik korban. "Tersangka Hermawan membawa motor, sementara di Andra yang mengambil handphone milik korban. Setelah itu, kedua tersangka sama-sama mengeledah barang berharga milik korban," terangnya. Saat aksi penjambrettan terjadi, tidak ada satupun kendaraan atau warga yang melintas, sehingga dengan gampang kedua tersangka mengambil barang korban. Setelah itu, keduanya bergerak dan melaju ke arah utara (Gatsu Barat). Untungnya, sesaat kedua tersangka kabur, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin melintas di sekitaran TKP dan mendengar teriakan korban. Atas hal itu, petugas melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang melaju kencang. "Keduanya ngebut, saking ngebutnya saat kabur, motor mereka oleng tepat didepan hotel Neo Gatsu Barat. Saat oleng itulah, petugas kita memanfaatkan kesempaatan dan menyerempet keduanya. Selanjutnya kedua tersangka berhenti dan ditangkap," paparan Kapolsek Denpasar Timur ini. Petugas kemudian melakukan interogasi awal dan keduanya mengakui perbuatan. Pun barang bukti handphone berada di tangan mereka. Kemudian, kedua buruh bangunan itu dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk diintrogasi lebih lanjut. Kepada petugas, keduanya mengakui aksi jambret itu sudah direncanakan dari tempat tinggal mereka di bedeng Jalan Batu Nunggul Bukis, Unggasan, Jimbaran, Kuta Selatan. Mereka bergerak dari kawasan Kuta Selatan dan mencari sasaran di kawasan Denpasar Barat dengan berbekal satu pisau. "Menurut mereka, baru beraksi kali ini lantaran tidak memiliki uang untuk mudik. Motifnya, karena tidak uang untuk mudik sehingga mereka menjambret. Meski demikian, kita tetap dalami lokasi lainnya," ujarnya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. "Memang ada barang bukti pisau yang kita amankan. Tetapi pengakuan mereka hanya untuk berjaga - jaga dan saat itu tidak digunakan untuk menodong atau mengancam korban. Jadi, pasal yang kita kenakan adalah 363 KUHP, bukan pasal 365 KUHP," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.