Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberklampok Berakhir Damai

Bali Tribune / Upacara doa bersama warga Sumberklampok.

balitribune.co.id | Singaraja – Kasus pembukaan portal saat Hari Raya Nyepi di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak pada 22 Maret 2023 lalu memasuki babak baru. Saksi pelapor bersama Bendesa Adat Desa Sumberklampok Jro Putu Artana didampingi Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra Serta Agus Samijaya, Jumat (10/11) mendatangi Polres Buleleng untuk mencabut berkas laporan. Saksi pelapor mengaku mencabut laporan setelah pihaknya berdamai bahkan melalui paruman agung desa adat setempat.

“Ya kami bersepakat damai untuk menindak lanjuti hasil paruman agung yang diantaranya pencabutan laporan di Polsek Gerokgak dan selanjutnya dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Pertimbangan lain adalah soal toleransi dan kondusifitas. Setidaknya kasus tersebut menjadi pelajaran buat semua,” kata Jro Artana.

Untuk menghindari kasus yang sama tidak berulang Jro Artana mengaku akan melakukan revisi awig-awig/aturan mengingat awig-awig sebelumnya sudah tidak relevan lagi dengan situasi saat ini.

“Soal Nyepi nanti akan kami atur melalui pararem lebih lanjut akan disosialisasikan kepada semua warga di Desa Sumberklampok,” imbuhnya.

Sementara itu, pendamping masyarakat Desa Sumberklampok Agus Samijaya mengatakan, kedatangan tokoh masyarakat Desa Sumberklampok ke Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dan Kantor Bupati Buleleng untuk menyampaikan hasil paruman agung desa adat setempat dimana hasilnya menyelesaikan insiden Nyepi dengan cara damai dan kekeluargaan dan melakukan pencabutan laporan.

“Sebelumnya sudah dibuat surat pernyataan perdamaian antara pelapor dan terlapor setelah sebelumnya dilakukan juga kegiatan doa bersama untuk mengembalikan kehidupan antar warga setempat yang selama ini berjalan harmonis,” ucap Agus Samijaya.

Selaku pendamping warga Desa Sumberklampok sejak 30 tahun silam untuk memperjuangkan hak atas lahan di desa itu, Agus Samijaya mengatakan pada intinya persoalan tersebut di desa sudah selesai dengan adanya rekonsiliasi antar warga sudah terbangun terlebih situasi kambtibmas sangat kondusif.

“Kami berharap pihak terkait memahami harapan masyarakat agar masalah tersebut selesai secara restoratif justice dapat terwujud. Ini akan menjadi refleksi sehingga dimasa datang toleransi agama dan penghormatan terhadap hari agama dipedomani dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu dalam surat pernyataan damai tertanggal 28 Oktober 2023 terlapor Acmat Saini dan Mokhamad Rasad serta pelapor Putu Sumerta dan Wayan Sukadana membubuhkan tandatangan dalam surat pernyataan damai yang diketahui Bendesa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana,Takmir Masjid Sumberklampok Nurullah dan Kepala Desa Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa.

Sebelumnya kedua warga yang ditetapkan tersangka itu, yakni Achmad Zaini  (51) dan Muhammad Rasyad (57).Keduanya dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan cukup bukti dalam peristiwa tersebut. Kedua tersangka diduga memprovokasi warga untuk melakukan buka paksa portal pintu yang saat itu dijaga oleh sejumlah Pecalang Desa Adat Sumberklampok.

Selama proses penyidikan, penyidik beberapa kali meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana dan 4 orang pecalang desa setempat. Selanjutnya, Ketua Parisada Hindu Dharma (PHDI) Bali, I Nyoman Kenak dan akademisi Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Made Suastika Ekasana, dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli.

wartawan
CHA
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.