Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Instruktur Panjat Tebing Terkesan Alam Bali

Putu Yudi Atmika
Putu Yudi Atmika

BALI TRIBUNE - Pelatihan bagi para instruktur panjat tebing alam Asia Pasifik yang dihelat di Bali dan berakhir Minggu (29/4), memberikan kesan sangat positif terutama bagi peserta dari luar Indonesia.Apalagi, 20 peserta lulus semuanya.

“Semua peserta lulus untuk pelatihan level I, II, III dan instruktur. Peserta dari Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Singapura, termasuk peserta dari Indonesia terutama dari luar Bali seperti di antaranya dari Jawa Barat (Jabar) sangat terkesan dengan pelaksanaan pelatihan ini. Mereka senang dengan alam di Kintamani dan Songan, tempat praktik pelatihan,” ujar Ketua Umum Pengprov FPTI Bali, Putu Yudi Atmika, di Denpasar, Minggu (29/4).

Bahkan ketika di Kintamani dan Songan Kabupaten Bangli, lanjutnya, mereka malah menikmati alam di daerah itu. Para peserta itu malah terkesan berwisata karena memang alamnya, termasuk bukit yang dipanjat sangat bagus.

“Inilah yang kami maksud panjat tebing dengan arah sport tourism. Bahkan peserta luar Bali dan luar Indonesia tak henti-hentinya memuji alam di Kintamani dan Songan. Itu artinya panjat tebing alam ini, sangat disenangi peserta. Makanya tak salah jika mereka antusias mengikuti pelatihan tersebut,” tambah pria yang juga pengurus KONI Bali itu.

Para peserta yang lulus pelatihan itu, langsung mendapat sertifikat dari Federasi Panjat Tebing Asia Pasifik. Dan, nantinya bisa menjadi pemandu maupun membuka usaha yang berhubungan dengan panjat tebing alam ini.

“Tapi kami tak akan tinggal diam, setelah kegiatan ini, kami akan terus menjadikan panjat tebing alam ini semakin semarak ke depannya,” pungkas Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.