Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Interpol Bekuk Buronan Polda Bali

Bali Tribune/ Hartono Karjadi (kedua dari kanan) menjalani pemeriksaan singkat setelah tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (1/8).
balitribune.co.id | Denpasar - Buronan Polda Bali yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Hartono Karjadi (65), diamankan anggota Interpol Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah diamankan, pengusaha tanah air ini langsung dibawa ke Bali dan diserahkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.
 
Hartono dimasukkan dalam DPO oleh Polda Bali dengan nomor: DPO/03/IX/RES.2.5/2018/Ditreskrimsus, tanggal 13 September 2018. Hartono sendiri dilaporkan ke Polda Bali dengan nomor laporan LP/74/II/2018/SKPT/Polda Bali, tanggal 27 Februari 2018 atas dugaan memberi keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4, dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  - , anggota Interpol bergerak lantaran Hartono yang telah menyandang status tersangka tidak kooperatif. Ia masuk DPO lantaran berdalih sakit dan pergi ke Singapura untuk pengobatan. Mengakunya berobat ke Singapura, tapi posisinya diketahui berada di Kuala Lumpur, Malaysia. “Dia terlalu lama dalam pengobatannya. Sampainya di Malaysia, status Hartono langsung dijadikan sebagai tahanan Interpol. Tak buang waktu lama, ia langsung dibawa ke Bali,” ungkap seorang petugas ketika dimintai informasi pada Kamis (1/8) siang.
 
Selanjutnya, Hartono diterbangkan ke Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan pesawat carter PK-TWY dengan pengawalan dari enam petugas Interpol dengan tujuan Bali untuk menjalani proses hukuman lebih lanjut. Setelah pesawat yang membawanya mendarat dan parkir di bravo 40 area terminal G.A.T. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (1/8) pukul 03.15 Wita, langsung dilakukan penyerahan tahanan kepada petugas Dit Reskrimsus Polda Bali. Ia sempat diinterogasi singkat, kemudian digiring ke Mapolda dan diinterogasi secara intensif.
 
Diberitakan sebelumnya, Hartono dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham PT Geria Wijaya Prestige (pemilik dan pengelola hotel Kuta Paradiso). Ia dilaporkan setelah Tomy Winata menerima pengalihan piutang (cessie) PT GWP dari Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) pada 12 Februari 2018. Terkait penangkapan dan penyerahan Hartono, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja; dan Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, belum menjawab konfirmasi yang diajukan bali tribune. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.