Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Interpol Bekuk Buronan Polda Bali

Bali Tribune/ Hartono Karjadi (kedua dari kanan) menjalani pemeriksaan singkat setelah tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (1/8).
balitribune.co.id | Denpasar - Buronan Polda Bali yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Hartono Karjadi (65), diamankan anggota Interpol Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah diamankan, pengusaha tanah air ini langsung dibawa ke Bali dan diserahkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.
 
Hartono dimasukkan dalam DPO oleh Polda Bali dengan nomor: DPO/03/IX/RES.2.5/2018/Ditreskrimsus, tanggal 13 September 2018. Hartono sendiri dilaporkan ke Polda Bali dengan nomor laporan LP/74/II/2018/SKPT/Polda Bali, tanggal 27 Februari 2018 atas dugaan memberi keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4, dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  - , anggota Interpol bergerak lantaran Hartono yang telah menyandang status tersangka tidak kooperatif. Ia masuk DPO lantaran berdalih sakit dan pergi ke Singapura untuk pengobatan. Mengakunya berobat ke Singapura, tapi posisinya diketahui berada di Kuala Lumpur, Malaysia. “Dia terlalu lama dalam pengobatannya. Sampainya di Malaysia, status Hartono langsung dijadikan sebagai tahanan Interpol. Tak buang waktu lama, ia langsung dibawa ke Bali,” ungkap seorang petugas ketika dimintai informasi pada Kamis (1/8) siang.
 
Selanjutnya, Hartono diterbangkan ke Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan pesawat carter PK-TWY dengan pengawalan dari enam petugas Interpol dengan tujuan Bali untuk menjalani proses hukuman lebih lanjut. Setelah pesawat yang membawanya mendarat dan parkir di bravo 40 area terminal G.A.T. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (1/8) pukul 03.15 Wita, langsung dilakukan penyerahan tahanan kepada petugas Dit Reskrimsus Polda Bali. Ia sempat diinterogasi singkat, kemudian digiring ke Mapolda dan diinterogasi secara intensif.
 
Diberitakan sebelumnya, Hartono dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham PT Geria Wijaya Prestige (pemilik dan pengelola hotel Kuta Paradiso). Ia dilaporkan setelah Tomy Winata menerima pengalihan piutang (cessie) PT GWP dari Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) pada 12 Februari 2018. Terkait penangkapan dan penyerahan Hartono, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja; dan Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, belum menjawab konfirmasi yang diajukan bali tribune. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.