Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironi Pariwisata Bali

Bali Tribune

 BALI TRIBUNE - Di balik geliat pariwisata Bali yang mendunia, ternyata tidak mampu secara optimal menarik gerbong sektor lain untuk maju bersama. Kondisi ini membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali stagnan. Ironi itu diakui juga oleh DPRD Bali. Seperti itu pernah diungkapkan anggota Fraksi Partai Demokrat, I Komang Nova Sewi Putra memaparkan dalam sidang paripurna 9 Oktober lalu. Kata dia, PAD Bali cenderung stagnan, tidak menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun lantaran kondisi fiskal sangat rendah. Fakta ini selain untuk menghentak Gubernur dan jajarannya di Bali agar bekerja ekstra keras membuka 'ladang' fiskal baru, juga membuka cakrawala bagi masyarakat agar mengerti mengapa pemerintah Bali sering kesulitan mendapatkan sumber pembiayaan demi akselerasi pembangunan Bali. Dalam pandangan awam, Bali dengan kemilau wisata dan gemerencing dolar sudah sangat memadai bagi pemerintah untuk menjawab seluruh kebutuhan pembangunan. Padahal, seperti kita tahu, penerimaan PAD dalam APBD Bali 2018 yang ditargetkan sebesar Rp 3,317 triliun, mengalami kemunduran dibanding tahun sebelumnya (2017) yakni sebesar Rp 3.413 triliun. Turun Rp 96 miliar (2,81 persen). Ini fakta sekaligus paradok bagi Bali, yang selama ini menyilau pandangan masyarakat bahwa geliat pembangunan di tanah dewata ini sudah melayang tinggi dan ketergantungan pada APBN sudah tak ada. Biarlah paradok itu tumbuh secara alamiah dan diharapkan sebagai cimeti untuk memacu laju pembangunan, namun tidak harus membuat kita terlena. Mengapa pertumbuhan PAD Bali stagnan?" Selain karena terjadinya perbaikan layanan publik yang berkonsekuensi kepada terpangkasnya sejumlah sumber pendapatan, juga yang paling dominan adalah rendahnya kondisi fiskal. Meski industri pariwisata Bali terus tumbuh dan menjadi andalan, namun tidak disangga oleh sektor lain secara memadai sehingga pertumbuhan PAD menjadi stagnan. Selama ini, konstruksi PAD Bali diperoleh dari Pajak Daerah 21%,  Retribusi Daerah 48%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 4%, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, 27%. Seperti kita tahu bersama, PAD merupakan salah satu komponen sumber pendapatan daerah sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 79 undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, berdasarkan pasal 79 UU 22/1999. Berdasarkan ketentuan itu, dapat disimpulkan bahwa  PAD adalah sesuatu yang diperoleh pemerintah daerah yang dapat diukur dengan uang karena kewenangan (otoritas) yang diberikan masyarakat dapat berupa hasil pajak daerah dan retribusi daerah. Pengertian PAD berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah Pasal 1 angka 18 bahwa “Pendapatan asli daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Itu artinya, PAD suatu daerah dapat dibaca sebagai representasi wajah pembangunan dan tingkat kemandirian daerah dalam membangun. Dengan demikian, seharusnya Bali yang dalam performanya menjadi aset nasional di mata dunia, mesti secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap APBN. Bagaimana strategi meningkatkan PAD? Kiranya Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Bali dapat melakukan langkah-langka sebagai berikut: Pertama, Intensifikasi dan Ekstensifikasi. Pemda harus mulai mengembangkan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan retribusi dan Pajak Daerah. Namun demikian, kekuatan pembaharuan yang diajukan sebagai strategi barunya adalah pada aksentuasi manajemen pengelolaan dan audit kinerjanya. Kedua, mengembangkan Kerjasama dalam menggali PAD. Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kemampuan pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di Daerah, akan dikembangkan strategi baru yang tidak semata berorientasi pada intensifikasi maupun ekstensifikasi retribusi dan Pajak Daerah. Ketiga: Pembentukan Perseroan Daerah. Strategi ini dilakukan dengan memformulasikan regulasi-regulasi ekonomi baru terutama mengarah pada pembentukan berbagai perseroan Daerah serta merevitalisasi badan usaha Daerah yang sudah ada. Keempat, menerbitan Obligasi dan Pinjaman Daerah. Disamping strategi konvensional pemungutan retribusi dan Pajak Daerah, kemampuan keuangan Daerah akan dikembangkan melalui bursa obligasi Daerah (Municipal Bond). Catatan ini hanya menjadi panduan, tetapi kreatovitas pemerintah daetah dan kualitas sistem pengawasan, yang menentukan hasil akhir.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.