Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istri Gugat Cerai, Suami Aniaya Anak

Bali Tribune / PENGANIAYAAN - Screenshot video penganiayaan terhadap anak oleh ayahnya sendiri.

balitribune.co.id | GianyarNS (40) warga Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar yang beristrikan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Berdalih kesal digugat cerai istri yang baru datang dari luar negeri, penganiayaan terhadap anak sebagai luapan emosinya, kini harus diproses secara hukum.

Aksi itu terekam dan viral di media sosial. Ironisnya aksi penganiayaan tersebut direkam langsung oleh pelaku inisial NS. Video berdurasi 1 menit 44 detik itu, tersebar media sosial, tergambar pelaku terdengar melampiaskan amarahnya. Berkali-kali pelaku mengucapkan nada ancaman akan membunuh kedua anak beserta istrinya yang telah membuatnya sakit hati. Pelaku yang tempramen itu berulang kali mendorong anak perempuannya inisial NLP (17 th), lalu menjambak rambut anak laki-lakinya inisial KAK (6). Pelaku merasa tidak terima saat mendengar informasi bahwa dua anaknya ini akan dipindahkan sekolah oleh sang istri inisial NWL (35).

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, Senin (8/1/2024) malam membenarkan dugaan terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Pelaku sendiri telah berhasil diamankan. Kasusnya kini tengah didalami petugas. "Sedang kita dalami," ungkapnya singkat.

Berdasarkan keterangan pelaku maupun sejumlah saksi, diketahui permasalahan ini bermula sejak tahun 2017. Ketika itu sang istri NWL, 35, berangkat kerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan negara tujuan Rusia. Bermodalkan uang pinjaman di Koperasi desa setempat sebesar Rp 100 juta, NWL terbang meninggalkan dua buah hatinya. Setelah 2 tahun bekerja di luar negeri, NWL pulang ke rumah sembari membawa sejumlah uang untuk membayar utang. "Tahun 2019, si istri pulang kampung membayar utangnya sebesar Rp 25 juta. Kemudian Tahun 2020 utang tersebut dilunasi saat berangkat lagi ke Rusia," jelas Kasatreskrim.

Sepanjang dirantaun hubungan pasutri ini masih baik. Namun tiba-tiba bak petir di siang bolong, pada bulan Februari Tahun 2023 sang istri melayangkan surat gugatan cerai kepada NS, sehingga membuatnya kaget. "Si suami ini kaget tiba-tiba terima surat gugatan cerai dari istrinya," jelasnya.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, NS setelah sakit hati digugat cerai, setelah sidang, mendengar kabar bahwa kedua anak kandungnya diajak pindah sekolah. "Tepatnya bulan Desember 2023 momen menyambut tahun baru, ayahnya ini dapat kabar bahwa anaknya akan dipindahkan sekolah oleh NWL," terang AKP Gananta.

Tepat pada hari pertama tahun 2024, si ayah pun menanyakan kebenaran kabar itu langsung kepada dua anaknya. Namun dalam kondisi tertekan dan takut, si anak tidak jelas menjawab siapa yang mengajaknya untuk pindah sekolah. Pelaku yang sudah menduga itu rencana mantan istrinya menjadi kesal dan marah. Dua anak yang tak berdosa ini pun menjadi pelampiasan. Mereka didorong, dicaci maki, dijambak bahkan diancam dibunuh menggunakan blakas. "Si ayah mungkin merasa jengkel sehingga memukuli menganiaya kedua anak kandungnya tersebut," jelasnya.

Saat penganiayaan terjadi, pelaku NS juga langsung merekam menggunakan handphone kemudian dikirim ke NWL. Maksudnya untuk memancing NWL agar pulang menemui pelaku. "Video itu memang sengaja direkam oleh pelaku. Dikirim ke ibu anak-anak itu," terangnya.

Sementara terkait ancaman pembunuhan, dari hasil pemeriksaan penyidik hal itu terjadi karena emosi sesaat pelaku. "Itu emosi sesaat ayah ke anak, karena pas ditanya baik-baik awalnya si anak menjawab ketus. Kemudian pelaku emosi dan membuat rekaman video itu," tegasnya.

Saat penganiayaan terjadi, gugatan perceraian pasutri ini masih dalam proses persidangan. "Di polres kami sedang proses. Sanksi yang dilanggar, masih kita dalami," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.