Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istri Gugat Cerai, Suami Aniaya Anak

Bali Tribune / PENGANIAYAAN - Screenshot video penganiayaan terhadap anak oleh ayahnya sendiri.

balitribune.co.id | GianyarNS (40) warga Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar yang beristrikan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Berdalih kesal digugat cerai istri yang baru datang dari luar negeri, penganiayaan terhadap anak sebagai luapan emosinya, kini harus diproses secara hukum.

Aksi itu terekam dan viral di media sosial. Ironisnya aksi penganiayaan tersebut direkam langsung oleh pelaku inisial NS. Video berdurasi 1 menit 44 detik itu, tersebar media sosial, tergambar pelaku terdengar melampiaskan amarahnya. Berkali-kali pelaku mengucapkan nada ancaman akan membunuh kedua anak beserta istrinya yang telah membuatnya sakit hati. Pelaku yang tempramen itu berulang kali mendorong anak perempuannya inisial NLP (17 th), lalu menjambak rambut anak laki-lakinya inisial KAK (6). Pelaku merasa tidak terima saat mendengar informasi bahwa dua anaknya ini akan dipindahkan sekolah oleh sang istri inisial NWL (35).

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, Senin (8/1/2024) malam membenarkan dugaan terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Pelaku sendiri telah berhasil diamankan. Kasusnya kini tengah didalami petugas. "Sedang kita dalami," ungkapnya singkat.

Berdasarkan keterangan pelaku maupun sejumlah saksi, diketahui permasalahan ini bermula sejak tahun 2017. Ketika itu sang istri NWL, 35, berangkat kerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan negara tujuan Rusia. Bermodalkan uang pinjaman di Koperasi desa setempat sebesar Rp 100 juta, NWL terbang meninggalkan dua buah hatinya. Setelah 2 tahun bekerja di luar negeri, NWL pulang ke rumah sembari membawa sejumlah uang untuk membayar utang. "Tahun 2019, si istri pulang kampung membayar utangnya sebesar Rp 25 juta. Kemudian Tahun 2020 utang tersebut dilunasi saat berangkat lagi ke Rusia," jelas Kasatreskrim.

Sepanjang dirantaun hubungan pasutri ini masih baik. Namun tiba-tiba bak petir di siang bolong, pada bulan Februari Tahun 2023 sang istri melayangkan surat gugatan cerai kepada NS, sehingga membuatnya kaget. "Si suami ini kaget tiba-tiba terima surat gugatan cerai dari istrinya," jelasnya.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, NS setelah sakit hati digugat cerai, setelah sidang, mendengar kabar bahwa kedua anak kandungnya diajak pindah sekolah. "Tepatnya bulan Desember 2023 momen menyambut tahun baru, ayahnya ini dapat kabar bahwa anaknya akan dipindahkan sekolah oleh NWL," terang AKP Gananta.

Tepat pada hari pertama tahun 2024, si ayah pun menanyakan kebenaran kabar itu langsung kepada dua anaknya. Namun dalam kondisi tertekan dan takut, si anak tidak jelas menjawab siapa yang mengajaknya untuk pindah sekolah. Pelaku yang sudah menduga itu rencana mantan istrinya menjadi kesal dan marah. Dua anak yang tak berdosa ini pun menjadi pelampiasan. Mereka didorong, dicaci maki, dijambak bahkan diancam dibunuh menggunakan blakas. "Si ayah mungkin merasa jengkel sehingga memukuli menganiaya kedua anak kandungnya tersebut," jelasnya.

Saat penganiayaan terjadi, pelaku NS juga langsung merekam menggunakan handphone kemudian dikirim ke NWL. Maksudnya untuk memancing NWL agar pulang menemui pelaku. "Video itu memang sengaja direkam oleh pelaku. Dikirim ke ibu anak-anak itu," terangnya.

Sementara terkait ancaman pembunuhan, dari hasil pemeriksaan penyidik hal itu terjadi karena emosi sesaat pelaku. "Itu emosi sesaat ayah ke anak, karena pas ditanya baik-baik awalnya si anak menjawab ketus. Kemudian pelaku emosi dan membuat rekaman video itu," tegasnya.

Saat penganiayaan terjadi, gugatan perceraian pasutri ini masih dalam proses persidangan. "Di polres kami sedang proses. Sanksi yang dilanggar, masih kita dalami," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.