Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITB STIKOM Bali Klarifikasi Hoax yang Beredar di Media Sosial

Bali Tribune/Jajaran Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar yang menaungi ITB STIKOM Bali saat memberikan klarifikasi dan pernyataan terkait Hoax "Masyarakat Bali vs STIKOM Bali" di Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar yang menaungi ITB STIKOM Bali memberikan klarifikasi dan pernyataan terkait Hoax "Masyarakat Bali vs STIKOM Bali" yang kembali tersebar di media sosial akhir-akhir ini. Pendiri dan Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar - ITB STIKOM Bali, Prof. I Made Bandem kepada awak media di Denpasar, Selasa (3/12) menegaskan bahwa tujuan pendirian STMIK STIKOM Bali pada tahun 2002 adalah bentuk kecintaan dan komitmen para pendiri yaitu Ida Bagus Dharmadiaksa, 
 
Satria Dharma, Dadang Hermawan, dan Prof. I Made Bandem. Sebab, saat itu  situasi dunia pendidikan tinggi di Bali belum memiliki sebuah lembaga pendidikan tinggi dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). "Berbekal keyakinan bahwa TIK akan menjadi salah satu bidang ilmu yang mengubah dunia, kami pun berkolaborasi, berjuang, dan bekerja keras mewujudkan STMIK STIKOM Bali," kenangnya. 
 
Kata dia, dengan status barunya ITB STIKOM Bali telah meluluskan ribuan sarjana komputer dan ahli madya komputer. Ditegaskan Bandem yang juga pelaku seni ini, tidak ada maksud lain, selain memajukan pendidikan TIK di Bali yang mampu meluluskan SDM yang berkompetensi dalam bidangnya. 
 
"Ketika passion dan kecintaan bersama ini dinodai oleh hoax ‘informasi palsu’, dan ujaran kebencian, yang bertujuan merusak kepercayaan, kerukunan, dan toleransi di antara kita, maka izinkanlah saya, atas nama ITB STIKOM Bali, menyampaikan klarifikasi dan pernyataan sebagai berikut," ucapnya. 
Pertama, informasi palsu bermuatan SARA yang ditujukan kepada ITB STIKOM Bali adalah isu lama yang didaur ulang sehingga tidak ada validitas dan relevansinya dengan kondisi ITB STIKOM Bali dewasa ini. Kedua, kegaduhan dari informasi palsu bermuatan adu-domba ini mesti disadari bukan semata-mata ingin menghancurkan nama baik dan prestasi ITB STIKOM Bali, namun ditujukan sebagai upaya memecah-belah kebersamaan, kerukunan dan kedamaian di Bali
Hal ini sangatlah berbahaya karena bisa menimbulkan konflik di tataran akar rumput. 
"Keluarga besar ITB STIKOM Bali mengecam penyebaran hoax bermuatan SARA ini, dan akan menjalankan tanggung jawab moral menjaga NKRI dengan menempuh jalan hukum," tegas Bandem. 
 
Lanjut kata dia, yang keempat, ITB STIKOM Bali tetap berkomitmen menjadi kampus TIK yang berlandaskan pada keteguhan melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan Bali. "Saya mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpikir jernih dan menghindari tindakan anarkis yang merugikan kita semua," ujarnya. 
 
Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar, Marlowe Bandem menyampaikan kronologis Hoax “Masyarakat Bali vs STIKOM Bali” dari penelusuran tim forensik digital ITB STIKOM Bali diantaranya, konten hoax bersumber dari sebuah postingan lama (tertanggal 28 November 2015) di Facebook yang bertajuk “Masyarakat Bali vs STIKOM Bali Scorenya 4:0” yang dishare/dibagikan kembali oleh sebuah akun pada Jumat, 29 November 2019 pada pukul 12:11 PM. 
 
Lantas, postingan tersebut juga dishare oleh setidaknya 18 akun Facebook sepanjang tanggal 29 November sampai 1 Desember 2019. Bahkan satu akun membagi ulang postingan lama tersebut sebanyak dua kali. Selain itu ada postingan yang dibagikan secara khusus ke berbagai grup Facebook yang berkaitan dengan komunitas atau ikatan kekeluargaan Semeton Bali. 
 
Kemudian, konten lama itu juga dibagikan via Whatsapp. Teks dari postingan lama didaur ulang dengan di-copy dan di-paste dengan pencantuman sebuah nama dan nomor telepon genggam. Konten lama yang didaur ulang ini selanjutnya diteruskan melalui Whatsapp dan tampaknya secara khusus menargetkan sharing kepada grup-grup Whatsapp yang beranggotakan komunitas/warga Bali. 
 
Disampaikannya, tanpa mengecek kebenaran konten, dan tanpa berusaha mengonfirmasi kebenarannya secara resmi ke ITB STIKOM Bali, konten hoax bermuatan SARA yang telah dikemas ulang tersebut ramai dishare di Whatsapp.
 
"Pertanyaannya kemudian dan ini juga ditanyakan oleh banyak pihak adalah kenapa memosting ulang konten lama dari 28 November 2015 dan menyamarkannya sebagai konten baru? Permasalahan tahun 2015 yang dikaitan dengan Saudara Dadang Hermawan dan STIKOM Bali sudah tuntas setelah adanya klarifikasi dari yang bersangkutan, dan hal tersebut telah diterima dengan lega oleh publik luas," kata Marlowe.
 
Menurutnya, hoax ini tak hanya membuat perasaan tak enak dan berdampak kerugian kepada Tri Dharma Perguruan Tinggi ITB STIKOM Bali, namun terpenting, hoax dan ujaran kebencian ini meresahkan dan berpotensi memecah-belah kerukunan, kepercayaan, dan kedamaian yang terus diperjuangkan bersama-sama di Bali dan Indonesia. 
 
Setelah klarifikasi ini, pihaknya mengajak para pemangku kepentingan, pimpinan  lembaga pemerintahan, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, media massa, dan pihak aparat penegak hukum untuk berdialog dan mengkaji permasalahan ini agar tak terulang kembali di masa mendatang. 
 
ITB STIKOM Bali akan bekerja sama dan meminta bantuan secara resmi dari pihak kepolisian untuk menganalisa motif dari hoax bermuatan SARA ini. 
Bilamana ditemukan unsur-unsur kesengajaan untuk mendiskreditkan dan merugikan ITB STIKOM Bali secara moral maupun material, ITB STIKOM Bali akan berkoordinasi dengan mitra LBH untuk menempuh jalur hukum.
 
Rektor ITB STIKOM Bali, Dadang Hermawan menyatakan, jika dalam konten hoax tersebut memplintir kendaraan operasional kampus dengan nomor plat DK 1515 yang kalau dibaca menjadi "ISIS". "Nomor kendaraan ini sudah sekian tahun digunakan oleh ITB STIKOM Bali sebelum kata-kata ISIS muncul di tahun 2019 ini. Sehingga plat kendaraan 1515 tidak ada hubungannya dengan ISIS," imbuhnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.