Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Beracara ESK Terancam Dicabut

Bali Tribune/ Ketua DPC Peradi Singaraja Gede Harja Astawa,SH
balitribune.co.id | Singaraja -  Ulah oknum pengacara berinisial ESK (33), yang membuat putusan pengadilan palsu atas kasus perceraian kliennya, bakal berbuntut panjang. ESK terancam kehilangan izin beracaranya jika dalam sidang kode etik yang akan digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merekomendasikan yang bersangkutan telah membuat kesalahan fatal.
 
Hal itu disampaikan Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa, SH menyikapi laporan polisi atas dugaan pembuatan surat putusan palsu atas nama Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Selasa (2/3) siang di kantornya.
 
Dia sangat menyayangkan tindakan pemalsuan yang dilakukan oknum ESK yang dianggap telah mencoreng nama baik profesi advokat/pengacara.
 
“Perilaku oknum ESK tersebut sangat bertentangan dengan kode etik profesi dan hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, imbasnya profesi advokat akan negatif. Dan ini tentu akan melunturkan kepercayaan masyarakat,”kata Harja.
 
Kendati demikian, Harja mengaku masih berpegang dengan adagium azas praduga tak bersalah dan mempersilakan penyidik kepolisian memroses pidana kasus tersebut sembari akan melakukan proses internal di Peradi Singaraja untuk membereskan masalah tersebut.
 
”Kami persilakan penyidik melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” imbuhnya.
 
Selaku hakim di Dewan Kehormatan  Peradi, Harja mengaku tidak bisa melakukan justifikasi akibat dari perbuatan oknum pengacara ESK. Hanya saja ada kategori untuk membuat keputusan dari tingkatan paling ringan, teguran lisan, teguran tertulis, skorsing hingga pemecatan.
 
“Itu mekanisme yang berlaku di organisasi (Peradi). Proses pidana silakan dilanjutkan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dibuktikan. Sedang kasus yang dilakukan oknum ESK sudah termasuk kategori yang sangat memberatkan,” ucap Harja.
 
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan induk organisasinya baik di Peradi Denpasar maupun DPN Peradi untuk mengambil langkah terbaik menyikapi kasus oknum pengacara ESK.
 
“Sidang kode etik Dewan Kehormatan pasti akan digelar namun kami masih memerlukan koordinasi dengan Peradi Denpasar untuk melakukan tindak lanjut terhadap perbuatan oknum ESK,”sambung Harja.
 
Selama ini, kata Harja, pihaknya sudah banyak menerima laporan ulah oknum pengacara ESK akibat adanya pelanggaran kode etik. Di antarnya laporan penelantaran klien, kesalahpahaman dengan sesama pengacara dan laporan berujung kepolisian.
 
“Dua kasus  bisa diselesaikan. Selaku ketua saya punya tanggung jawab moral untuk membenahi persolan rekan-rekan sejawat dan mendorong penyelesaian secara kekeluaragaan,” ujarnya.
 
Hanya saja, pada laporan berujung kasus di kepolisian atas dugaan pemalsuan surat putusan palsu dalam kasus perceraian, oknum ESK mangkir dari panggilan internal Peradi. ”Sudah kami layangkan panggilan dua kali secara formal namun yang bersangkutan tidak merespon,” ungkapnya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.