Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Beracara ESK Terancam Dicabut

Bali Tribune/ Ketua DPC Peradi Singaraja Gede Harja Astawa,SH
balitribune.co.id | Singaraja -  Ulah oknum pengacara berinisial ESK (33), yang membuat putusan pengadilan palsu atas kasus perceraian kliennya, bakal berbuntut panjang. ESK terancam kehilangan izin beracaranya jika dalam sidang kode etik yang akan digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merekomendasikan yang bersangkutan telah membuat kesalahan fatal.
 
Hal itu disampaikan Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa, SH menyikapi laporan polisi atas dugaan pembuatan surat putusan palsu atas nama Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Selasa (2/3) siang di kantornya.
 
Dia sangat menyayangkan tindakan pemalsuan yang dilakukan oknum ESK yang dianggap telah mencoreng nama baik profesi advokat/pengacara.
 
“Perilaku oknum ESK tersebut sangat bertentangan dengan kode etik profesi dan hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, imbasnya profesi advokat akan negatif. Dan ini tentu akan melunturkan kepercayaan masyarakat,”kata Harja.
 
Kendati demikian, Harja mengaku masih berpegang dengan adagium azas praduga tak bersalah dan mempersilakan penyidik kepolisian memroses pidana kasus tersebut sembari akan melakukan proses internal di Peradi Singaraja untuk membereskan masalah tersebut.
 
”Kami persilakan penyidik melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” imbuhnya.
 
Selaku hakim di Dewan Kehormatan  Peradi, Harja mengaku tidak bisa melakukan justifikasi akibat dari perbuatan oknum pengacara ESK. Hanya saja ada kategori untuk membuat keputusan dari tingkatan paling ringan, teguran lisan, teguran tertulis, skorsing hingga pemecatan.
 
“Itu mekanisme yang berlaku di organisasi (Peradi). Proses pidana silakan dilanjutkan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dibuktikan. Sedang kasus yang dilakukan oknum ESK sudah termasuk kategori yang sangat memberatkan,” ucap Harja.
 
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan induk organisasinya baik di Peradi Denpasar maupun DPN Peradi untuk mengambil langkah terbaik menyikapi kasus oknum pengacara ESK.
 
“Sidang kode etik Dewan Kehormatan pasti akan digelar namun kami masih memerlukan koordinasi dengan Peradi Denpasar untuk melakukan tindak lanjut terhadap perbuatan oknum ESK,”sambung Harja.
 
Selama ini, kata Harja, pihaknya sudah banyak menerima laporan ulah oknum pengacara ESK akibat adanya pelanggaran kode etik. Di antarnya laporan penelantaran klien, kesalahpahaman dengan sesama pengacara dan laporan berujung kepolisian.
 
“Dua kasus  bisa diselesaikan. Selaku ketua saya punya tanggung jawab moral untuk membenahi persolan rekan-rekan sejawat dan mendorong penyelesaian secara kekeluaragaan,” ujarnya.
 
Hanya saja, pada laporan berujung kasus di kepolisian atas dugaan pemalsuan surat putusan palsu dalam kasus perceraian, oknum ESK mangkir dari panggilan internal Peradi. ”Sudah kami layangkan panggilan dua kali secara formal namun yang bersangkutan tidak merespon,” ungkapnya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.