Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Dicabut, LPS Cairkan Rp25,6 Miliar untuk 1.994 Nasabah BPR Kamadana

LPS
Bali Tribune / Kepala Kantor Perwakilan Wilayah II Surabaya LPS, Bambang S. Hidayat, di Denpasar, Selasa (24/2/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Hanya berselang lima hari kerja setelah izin usaha BPR Kamadana dicabut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat menetapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap pertama bagi nasabah bank tersebut.

BPR Kamadana yang berlokasi di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, itu resmi dicabut izin usahanya pada 18 Februari 2026 oleh otoritas. Menindaklanjuti hal tersebut, LPS segera melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar dan yang tidak layak dibayar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada tahap pertama ini, LPS menyelesaikan verifikasi terhadap 1.994 nasabah dari total 2.973 nasabah penyimpan. Nilai simpanan yang dinyatakan layak bayar mencapai Rp25,6 miliar.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah II Surabaya LPS, Bambang S. Hidayat, mengatakan percepatan pembayaran klaim ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

“Dengan percepatan pembayaran klaim simpanan ini diharapkan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” ujarnya di Denpasar, Rabu (24/2/2026).

LPS menjelaskan, simpanan yang dibayarkan merupakan simpanan yang memenuhi persyaratan penjaminan atau dikenal dengan prinsip 3T.

Pertama, simpanan tersebut tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Ketiga, nasabah tidak terindikasi melakukan fraud atau tindak pidana perbankan.

Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Untuk proses pencairan dana, LPS menunjuk Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank pembayar melalui dua kantor layanan, yakni BNI KCP Kintamani di Jalan Raya Penelokan, Desa Batur Selatan, Bangli, serta BNI KC By Pass Ngurah Rai di Badung.

Nasabah yang termasuk dalam daftar pembayaran tahap pertama dapat mengecek status simpanannya melalui pengumuman di kantor BPR Kamadana atau secara daring melalui situs resmi LPS.

Melalui laman [www.lps.go.id](http://www.lps.go.id), nasabah dapat memilih menu “Aplikasi LPS”, kemudian masuk ke submenu “Simpanan → Status Simpanan”, pilih Bank BPR Kamadana, lalu memasukkan nomor rekening untuk mengetahui status penjaminan. Nasabah diminta mencatat nomor CIF untuk mempercepat proses pencairan di bank pembayar.

LPS memastikan proses verifikasi terhadap sisa nasabah akan terus dilakukan hingga seluruh simpanan yang memenuhi syarat dapat dibayarkan.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem perbankan sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada nasabah, khususnya di daerah.

Dengan pembayaran tahap pertama sebesar Rp25,6 miliar ini, LPS berharap kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap terjaga meskipun terjadi pencabutan izin usaha sebuah bank.

wartawan
ARW
Category

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.