Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Usaha PT BPR Pasar Umum Dicabut

Bali Tribune / LIKUIDASI - izin usaha PT BPR Pasar Umum dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (25/11).
balitribune.co.id | Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Pasar Umum di Denpasar Provinsi Bali. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin usaha PT BPR Pasar Umum dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 25 November 2022. Demikian siaran pers yang disampaikan Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto, Jumat (25/11).
 
Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Pasar Umum, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 04 April 2023. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.
 
Selain itu, setelah izin usaha PT BPR Pasar Umum dicabut oleh OJK, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank. Selanjutnya LPS membentuk Tim Likuidasi yang melaksanakan proses likuidasi PT BPR Pasar Umum dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum. Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR Pasar Umum dilakukan oleh LPS.
 
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Pasar Umum atau  melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Pasar Umum. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Pasar Umum dengan menghubungi Tim Likuidasi.
 
Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto menghimbau agar nasabah PT BPR Pasar Umum tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank. 
wartawan
RED
Category

Klinik Sudirman Medical Centre Tawarkan Solusi Atasi Stres dan Gangguan Tidur dengan Exomind

balitribune.co.id | Denpasar - Klinik Sudirman Medical Centre (SMC) Denpasar kini menghadirkan teknologi atau alat Exomind untuk pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental. Saat ini sudah waktunya untuk lebih memerhatikan kesehatan mental ditengah kehidupan era modern. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.