Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Germo, Mantan Anggota Ormas Ditangkap

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kompol Mikael Hutabarat memperlihatkan kedua pelaku bersama pelaku kejahatan lainnya.





balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar kembali membongkar prostitusi online. Dari dua orang germo yang ditangkap, satu adalah mantan anggota salah satu ormas ternama di Bali berinisial KA (33). Pria asal Buleleng ini menjual belasan wanita muda kepada para pria hidung belang melalui WhatsApp.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, penangkapan terhadap KA berdasarkan informasi masyarakat adanya mucikari penyedia layanan prostitusi secara online di Hotel Samudera Legian, Kuta.

KA diamankan di lobi hotel tanpa perlawanan. Ia pun mengakui bahwa memperdagangkan balasan wanita kepada pria hidung belang. "Ya, saat diamankan, ternyata dua wanita sedang melayani pria hidung belang di kamar berbeda, di dalam hotel itu," ungkap Jansen di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/11).

Polisi lalu melakukan penggerebakan dan mengamankan dua orang wanita yang dijual masing-masing berinisial Dewi P (30) dan Ni Made K (38). Menariknya, Ni Made K berstatus kawin, sedangkan Dewi P berstatus janda karena telah bercerai.

Dua wanita itu kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatan mereka, sehingga KA langsung digiring ke Mapolresta Denpasar. "Kepada penyidik, dia mengaku sudah lima bulan bekerja sebagai mucikari. Modusnya, via aplikasi WhatsApp. Jika ada pria hidung belang yang memesan, diteruskan kepada para pekerja untuk melayani tamu," terangnya.

Para wanita yang dijual ini dipatok tarif sekali melayani tamu Rp 500.000 kemudian uang tersebut dibagi Rp 150.000 untuk sewa hotel dan Rp 250.000 untuk wanita dan mucikari dapat bagian Rp 100.000. Jam operasinya dari pagi pukul 09.00 Wita hingga dini hari jam 02.00 Wita.

Wanita yang disediakan berjumlah balasan orang. Namun pada saat ditangkap hanya dua orang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah sprei warna putih, dua buah kondom bekas terpakai, dua buah kondom baru, satu buah celana dalam warna hitam dan uang tunai Rp1 juta.

"Pelaku ini dulunya anggota ormas. Tetapi sekarang tidak ada ormas dan preman lagi, dia jadi germo," ujar mantan Wakapolres Badung ini sembari menyebut nama ormas di mana pelaku dulu tergabung di dalamnya.

Sementara seorang mucikari lainnya berinisial I Nyoman O (37) ditangkap di kawasan Renon Denpasar Selatan, Jumat (22/11) pukul 17.00 Wita. Nyoman O dan KA ini beda jaringan. Nyoman mucikari spesialis MiChat, mengambil lokasi eksekusi di Penginapan Oyo Pondok Putra di Jalan Tukad Badung.

Dia memasang tarif sekali melayani tamu Rp 300.000. Kemudian uang tersebut dibagi Rp 50.000 untuk mucikari dan Rp 250.000 untuk pekerja sekaligus untuk membayar sewa kamar. Dia menyewa tiga kamar dengan sewa kamar dua juta rupiah per bulan yang pembayarannya dibebankan kepada cewek.

Selanjutnya mucikari dan pekerja serta barang bukti, yaitu dua buah sprei warna putih, dua buah handuk, dua buah kondom bekas terpakai, dua buah kondom baru, satu handbody dan uang tunai Rp 1.550.000 dibawa ke Mapolresta Denpasar. "Mereka berdua ini beda jaringan," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.