Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Germo, Mantan Anggota Ormas Ditangkap

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kompol Mikael Hutabarat memperlihatkan kedua pelaku bersama pelaku kejahatan lainnya.





balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar kembali membongkar prostitusi online. Dari dua orang germo yang ditangkap, satu adalah mantan anggota salah satu ormas ternama di Bali berinisial KA (33). Pria asal Buleleng ini menjual belasan wanita muda kepada para pria hidung belang melalui WhatsApp.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, penangkapan terhadap KA berdasarkan informasi masyarakat adanya mucikari penyedia layanan prostitusi secara online di Hotel Samudera Legian, Kuta.

KA diamankan di lobi hotel tanpa perlawanan. Ia pun mengakui bahwa memperdagangkan balasan wanita kepada pria hidung belang. "Ya, saat diamankan, ternyata dua wanita sedang melayani pria hidung belang di kamar berbeda, di dalam hotel itu," ungkap Jansen di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/11).

Polisi lalu melakukan penggerebakan dan mengamankan dua orang wanita yang dijual masing-masing berinisial Dewi P (30) dan Ni Made K (38). Menariknya, Ni Made K berstatus kawin, sedangkan Dewi P berstatus janda karena telah bercerai.

Dua wanita itu kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatan mereka, sehingga KA langsung digiring ke Mapolresta Denpasar. "Kepada penyidik, dia mengaku sudah lima bulan bekerja sebagai mucikari. Modusnya, via aplikasi WhatsApp. Jika ada pria hidung belang yang memesan, diteruskan kepada para pekerja untuk melayani tamu," terangnya.

Para wanita yang dijual ini dipatok tarif sekali melayani tamu Rp 500.000 kemudian uang tersebut dibagi Rp 150.000 untuk sewa hotel dan Rp 250.000 untuk wanita dan mucikari dapat bagian Rp 100.000. Jam operasinya dari pagi pukul 09.00 Wita hingga dini hari jam 02.00 Wita.

Wanita yang disediakan berjumlah balasan orang. Namun pada saat ditangkap hanya dua orang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah sprei warna putih, dua buah kondom bekas terpakai, dua buah kondom baru, satu buah celana dalam warna hitam dan uang tunai Rp1 juta.

"Pelaku ini dulunya anggota ormas. Tetapi sekarang tidak ada ormas dan preman lagi, dia jadi germo," ujar mantan Wakapolres Badung ini sembari menyebut nama ormas di mana pelaku dulu tergabung di dalamnya.

Sementara seorang mucikari lainnya berinisial I Nyoman O (37) ditangkap di kawasan Renon Denpasar Selatan, Jumat (22/11) pukul 17.00 Wita. Nyoman O dan KA ini beda jaringan. Nyoman mucikari spesialis MiChat, mengambil lokasi eksekusi di Penginapan Oyo Pondok Putra di Jalan Tukad Badung.

Dia memasang tarif sekali melayani tamu Rp 300.000. Kemudian uang tersebut dibagi Rp 50.000 untuk mucikari dan Rp 250.000 untuk pekerja sekaligus untuk membayar sewa kamar. Dia menyewa tiga kamar dengan sewa kamar dua juta rupiah per bulan yang pembayarannya dibebankan kepada cewek.

Selanjutnya mucikari dan pekerja serta barang bukti, yaitu dua buah sprei warna putih, dua buah handuk, dua buah kondom bekas terpakai, dua buah kondom baru, satu handbody dan uang tunai Rp 1.550.000 dibawa ke Mapolresta Denpasar. "Mereka berdua ini beda jaringan," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.