Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Germo, Mantan Anggota Ormas Ditangkap

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kompol Mikael Hutabarat memperlihatkan kedua pelaku bersama pelaku kejahatan lainnya.





balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar kembali membongkar prostitusi online. Dari dua orang germo yang ditangkap, satu adalah mantan anggota salah satu ormas ternama di Bali berinisial KA (33). Pria asal Buleleng ini menjual belasan wanita muda kepada para pria hidung belang melalui WhatsApp.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, penangkapan terhadap KA berdasarkan informasi masyarakat adanya mucikari penyedia layanan prostitusi secara online di Hotel Samudera Legian, Kuta.

KA diamankan di lobi hotel tanpa perlawanan. Ia pun mengakui bahwa memperdagangkan balasan wanita kepada pria hidung belang. "Ya, saat diamankan, ternyata dua wanita sedang melayani pria hidung belang di kamar berbeda, di dalam hotel itu," ungkap Jansen di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/11).

Polisi lalu melakukan penggerebakan dan mengamankan dua orang wanita yang dijual masing-masing berinisial Dewi P (30) dan Ni Made K (38). Menariknya, Ni Made K berstatus kawin, sedangkan Dewi P berstatus janda karena telah bercerai.

Dua wanita itu kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatan mereka, sehingga KA langsung digiring ke Mapolresta Denpasar. "Kepada penyidik, dia mengaku sudah lima bulan bekerja sebagai mucikari. Modusnya, via aplikasi WhatsApp. Jika ada pria hidung belang yang memesan, diteruskan kepada para pekerja untuk melayani tamu," terangnya.

Para wanita yang dijual ini dipatok tarif sekali melayani tamu Rp 500.000 kemudian uang tersebut dibagi Rp 150.000 untuk sewa hotel dan Rp 250.000 untuk wanita dan mucikari dapat bagian Rp 100.000. Jam operasinya dari pagi pukul 09.00 Wita hingga dini hari jam 02.00 Wita.

Wanita yang disediakan berjumlah balasan orang. Namun pada saat ditangkap hanya dua orang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah sprei warna putih, dua buah kondom bekas terpakai, dua buah kondom baru, satu buah celana dalam warna hitam dan uang tunai Rp1 juta.

"Pelaku ini dulunya anggota ormas. Tetapi sekarang tidak ada ormas dan preman lagi, dia jadi germo," ujar mantan Wakapolres Badung ini sembari menyebut nama ormas di mana pelaku dulu tergabung di dalamnya.

Sementara seorang mucikari lainnya berinisial I Nyoman O (37) ditangkap di kawasan Renon Denpasar Selatan, Jumat (22/11) pukul 17.00 Wita. Nyoman O dan KA ini beda jaringan. Nyoman mucikari spesialis MiChat, mengambil lokasi eksekusi di Penginapan Oyo Pondok Putra di Jalan Tukad Badung.

Dia memasang tarif sekali melayani tamu Rp 300.000. Kemudian uang tersebut dibagi Rp 50.000 untuk mucikari dan Rp 250.000 untuk pekerja sekaligus untuk membayar sewa kamar. Dia menyewa tiga kamar dengan sewa kamar dua juta rupiah per bulan yang pembayarannya dibebankan kepada cewek.

Selanjutnya mucikari dan pekerja serta barang bukti, yaitu dua buah sprei warna putih, dua buah handuk, dua buah kondom bekas terpakai, dua buah kondom baru, satu handbody dan uang tunai Rp 1.550.000 dibawa ke Mapolresta Denpasar. "Mereka berdua ini beda jaringan," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.