Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir SS, Mangku Suciata Diganjar 10 Tahun Penjara

sidang
Terdakwa Suciata usai jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Ketut Mangku Suciata (35), akan mengahabiskan sebagian umur di balik jeruji besi. Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dalam kasus Narkotika dengan barang bukti 183,6 gram sabu-sabu, yang menjeratnya, Senin (21/5). Selain hukuman fisik, majelis hakim yang diketuai Hakim I Wayan Kawisada juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 milyar subsider enam bulan kurungan. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Ketut Mangku Suciata dengan pidana selama 10 tahun penjara dikurangi selama berada di dalam tahanan sementara," ujar Hakim I Wayan Kawisada selaku pimpinan sidang. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan sependapat dengan dakwaan alternatif pertama yang disampaikan penuntut umum. Bahwa Mangku Suciata melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika. Yakni, tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram. "Seperti diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan pertama,” ujar hakim. Putusan yang ditetapkan bagi Mangku Suciata ini lebih ringan lima tahun dibandingkan tuntutan. Dalam dua sidang sebelumnya, penuntut umum yang terdiri dari Jaksa Putu Oka Surya Atmaja dan timnya menuntut agar Mangku Suciata dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Denda sebesar Rp 1 milyar subsider enam bulan. Terkait putusan itu, Mangku Suciata menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan penuntut umum. Mangku Suciata sendiri menjadi terdakwa lantaran sebelumnya ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali pada 14 Desember 2017 lalu. Saat itu, dia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Perum Sekar Prima 1B Jalan Trengguli 1, Banjar Tembau Tengah, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Timur. Penangkapannya sekitar pukul 22.00. Itupun berawal dari informasi bahwa Mangku Suciata terlibat dalam peredaran narkotika. Awalnya, saat Mangku Suciata tertangkap, petugas hanya menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 1,32 gram dan 1,38 gram. Serta satu paket lagi dengan isi yang sama seberat 1,22 gram. Total keseluruhan barang bukti yang ditemukan saat itu adalah 3,92 gram. Dan barang bukti itu ditemukan di atas lemari yang ada di ruang tamu rumah Mangku Suciata. Dalam pengakuannya, Mangku Suciata menyebut bahwa barang itu merupakan bonus hasil menempel paket sabu-sabu bersama temannya, I Kadek Sugiartha. Berbekal pengakuan itu, pada hari yang sama dan waktu yang tidak lama petugas lantas bergerak ke rumah Kadek Sugiartha di Jalan Nangka Permai Nomor 5, Banjar Tangguntiti, Desa Tonja, Denpasar Utara.

  •  

Dari hasil penggeledahan di rumah Kadek Sugiartha, petugas menemukan 24 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan kresek hitam putih. Semuanya disimpan dalam kotak rokok yang dikubur di depan kandang ayam samping pohon Kamboja di rumah Kadek Sugiartha. Tak berhenti sampai di situ, petugas melanjutkan penggeledahan hingga menemukan barang bukti kembali di atas plafon balai Bali di rumah Kadek Sugiartha. Jumlahnya sebanyak 64 paket. Total barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan tersebut sebanyak 88 paket dengan berat keseluruhan mencapai 183,6 gram. Sehingga malam itu juga, Mangku Suciata dan Kadek Sugiartha digelandang ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Dari pengakuan Kadek Sugiartha, dia mendapatkan paket sabu-sabu tersebut dari Bayu (seseorang yang kini masih buron). Bayu juga yang selama ini mengatur ke mana saja Kadek Sugiartha dan Mangku Suciata harus menempelkan pesanan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bandara Ngurah Rai Sempat 'Lumpuh' Akibat Pesawat Airfast Mengalami Kendala Teknis Saat Pendaratan

balitribune.co.id | Kuta - General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab menyampaikan sejumlah penerbangan sempat terhenti sementara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (8/3) dikarenakan pesawat Airfast dengan nomor registrasi DH PK OAM 6 dari Benete, Sumbawa Barat mengalami kendala teknis saat melakukan pendaratan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 09.26 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Makna di Balik Pertemuan Pak Koster dan De Gajah

balitribune.co.id | Jagat politik Bali baru-baru ini diperkaya oleh sebuah pertemuan yang sangat historis antara Pak Koster dan Pak Made Muliawan Arya atau yang lebih dikenal dengan De Gajah. Pertemuan tersebut dilaksanakan beberapa hari menjelang pelantikan Pak Koster sebagai Gubernur Bali oleh Presiden Prabowo di Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Gelar Training of Trainers Satgas PASTI, Perkuat Pencegahan Keuangan Ilegal di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat upaya pencegahan aktivitas keuangan ilegal dengan menggelar Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efektivitas dalam menangani keuangan ilegal di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Berikan Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Kelas Ekonomi, Harga Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam upaya menekan lonjakan harga tiket pesawat menjelang Idulfitri serta mendorong pertumbuhan sektor transportasi udara, pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperindag, Kemetrologian, dan Pertamina Sidak SPBU di Badung, Pastikan Stok BBM Aman

balitribune.co.id } Mangupura - Menjelang Idul Fitri 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama Kemetrologian Kabupaten Badung dan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Badung, Jumat (7/3). Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) selama Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Buka Turnament Ceki Pura Dalem Batan Kendal

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menghadiri sekaligus membuka Turnamen Ceki yang digelar oleh Panitia Karya Pura Dalem Batan Kendal dengan simbolis pemukulan Gong di Wantilan Jaba Sisi Pura Dalem Batan Kendal, pada Sabtu (8/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya melestarikan permainan ceki sebagai olahraga rekreasi serta mendukung pebggalian dana di pura tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.