Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Mutu Layanan JKN-KIS, Status Akreditasi RS Harus Pasti

Bali Tribune/ PENJELASAN - Ni Made Adhe Sugi Windariani saat memberikan penjelasan kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali mengingatkan sejumlah rumah sakit yang menjadi mitra untuk memperbarui status akreditasinya sesuai regulasi yang belaku. Sebab, akreditasi rumah sakit menjadi persyaratan yang wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak senap warga negara agar mandapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu. Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga melindungi tenaga kesehatan yang bekekerja di rumah sakit itu sendiri," ungkap Kapala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Danpasar, Ni Made Adhe Sugi Windariani kemarin.
 
Windariani menjelaskan, akreditasi sebagai persyaratan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Progmm JKN-KIS. Lantaran perlu memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tenntang perubanan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 Ayat 3. "Kita sudah bekali-kali mengingatkan rumah sakit untuk mengurus akreditasi awal tahun Ialu. Pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada rumah sakit yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan," katanya.
 
Pemerintah juga telah memberikan surat rekomendasi kepada sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum terakreditasi agar paling lambat 30 Juni 2019 harus sudah terakreditasi. Hingga akhir April 2019, terdapat 2.428 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdiri atas 2.202 rumah sakit dan 226 klinik ulama. Dari jumlah sebanyak itu, 720 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan pada Desember 2018 Ialu belum terakreditas. Namun saat ini jumlahnya menurun menjadi 271 rumah sakit. 
 
Windariani mengapresiasi Iangkah manajemen ruman sakit yang telah menempatkan akreditasi sebagai salah satu prioritas utama mereka. "Fasilitas keehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Wajib memperbarui kontraknya setiap tahun. Kami berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang sudah diberikan pemerintah sampai 30 Juni 2019 agar ssegera menyelesaikan akreditasinya," imbuhnya.
 
Sementara di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Denpasar ada 7 rumah sakit yang akreditasinya sudah mau habis. Bahkan, salah satu rumah sakit, yaitu RS Bhakti Rahayu Denpasar akreditasinya sudah habis dan telah berhenti kerjasama sejak 4 April lalu. "Kepada para peserta, jangan khawatir bisa dialihkan ke rumah sakit lain yang masih ada layanannya. Dan kami mengapresiasi pihak rumah sakit Bhakti Rahayu yang sudah melakukan langkah - langkah untuk perpanjangan akreditasi. Karena mereka sampai datang kesini dan ke Kementerian Kesehatan untuk mengurus persyaratan perpanjangan akreditasi ini," pungkasnya.uni
wartawan
Ray
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.