Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jajaran Pemkot Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Praja Nata Kantor Walikota Denpasar

persembahyangan
Bali Tribune / PUJAWALI - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Pujawali di Pura Praja Natha Kantor Walikota Denpasar, bertepatan dengan Purnama Sasih Karo, Jumat (8/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Praja Natha Kantor Walikota Denpasar. Persembahyangan bersama ini serangkaian piodalan di pura tersebut yang jatuh pada Purnama Sasih Karo, Jumat (8/8).

Piodalan yang diselenggarakan setiap tahun sekali ini dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna. 

Tampak hadir pula dalam kesempatan ini, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD dan jajaran Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani. 

Diiringi suara kidung dan gambelan, rangkaian pujawali diawali dengan Topeng Wali, dilanjutkan dengan Tari Rejang Dewa. Seluruh rangkaian yang diakhiri dengan persembahyangan bersama ini dipuput Ida Pedanda Oka Keniten, Griya Braban, Denpasar. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang ditemui usai persembahyangan bersama mengatakan bahwa pujawali ini menjadi momentum untuk selalu memanjatkan puji syukur kehadapan Ida Shang Hyang Widhi Wasa dengan selalu melakukan langkah-langkah koordinasi dan komunikasi bersama seluruh Aparatur Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar.

“Dengan pelaksanaan pujawali ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana menuju kesejahteraan masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara berharap segenap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan motto Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban berlandaskan Vasudhaiva Khutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara untuk mewujudkan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. 

Sementara Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya mengatakan pelaksanaan Piodalan di Pura Praja Natha Kantor Walikota Denpasar setiap satu tahun sekali. Untuk persiapan piodalan telah dilaksanakan jauh hari sebelumnya, seperti pembuatan tempat upacara serta beberapa persiapan lainnya yang berkaitan dengan Piodalan kali ini. 

Upacara Piodalan ini bermakna untuk menghaturkan terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa, karena berkat beliaulah semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kita harus selalu bersyukur dengan menghaturkan yadnya kepada Yang Maha Kuasa, dan diharapkan segala tugas dan kewajiban pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.