Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Bidik Korupsi LPD Unggahan

Bali Tribune/Wayan Genip.

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri Singaraja tengah membidik dugaan korupsi yang membelit LPD Desa Unggahan, Kecamatan Seririt. Bermasalahnya LPD Unggahan itu menambah panjang daftar LPD yang diduga salah urus.

Kepala Sekai Pidana Khusus Kejari Singaraja Wayan Genip membeberkan kasus dugaan korupsi pada LPD Unggahan. Saat ini ia telah melakukan proses penyelidikan soal dugaan penyimpangan pengelolaan LPD Unggahan. Beberapa pihak sudah diperiksa, termasuk mendalami dokumen LPD yang di dalamnya berisi daftar dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit kepada warga. "Sebetulnya ini kasus tahun 2019. Mudah-mudahan di tahun 2020 ini bisa kami tuntaskan," kata Genip, Rabu (1/1).

Menurut Genip, ia mendapat laporan masyarakat adanya dugaan salah kelola LPD Unggahan sejak Agustus 2019. Kasus tersebut mencuat  ke pemurkaan sejak ada pergantian prajuru adat di Desa Unggahan. Dari sanalah mulai muncul temuan penyimpangan penggunaan dana, terlebih setelah dilakukan cek data l keuangan LPD. “Penyimpangan dana sejak tahun 2018 yang diduga dilakukan pengurus LPD dan terbongkar setelah pergantian prajuru adat,” imbuh Genip.

Modus penyimpangan dana LPD, Kata Genip, adanya pembayaran cicilan kredit nasabah LPD yang diterima oknum pengurus tidak disetorkan ke kas LPD. Tetapi uang nasabah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.  “Ada juga pelunasan utang di LPD lain. Namun ternyata tidak dilakukan pelunasan di LPD tersebut oleh oknum pengurus. Setelah dicek di LPD lain tersebut masih hutang LPD Unggahan masih menumpuk. Itu juga digunakan oleh oknum pengurus,” bebernya.

Selain itu masalah lainnya juga yang juga muncul di LPD Unggahan soal kredit. Ada beberapa kredit yang diberikan tidak sesuai dengan nilai jaminan. Misalnya nasabah tersebut mengambil kredit sebesar Rp 50 juta, nasabah tersebut sudah tak mampu membayar. Namun untuk menutupi agar kredit seakan-akan lunas terbayar baik denda dan bunga, pengurus LPD memberikan pinjaman kembali  dengan nilai lebih besar.Hal itu untuk menutup hutang Rp 50 juta terbayar lunas, baik bunga dan dendanya.

Kata Genip, begitu cara pihak pengelola LPD untuk menutupi kredit macet yang ujungnya keuangan LPD makin seret. Imbasnya nasabah semakin kesulitan melakukan pengembalian dan pengambilan uang mereka di LPD. “Setelah diestimasi total kerugian penyimpangan dana LPD diatas Rp 200 juta,” terangnya.  

Saat ini, kata Genip, ia terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dengan meminta keterangan pengurus lama maupun pengurus baru. “Kami juga periksa pengawas LPD dan para nasabah. Untuk sementara belum ada pengurus LPD yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih terus mendalami data yang ada mengingat kerugian LPD Unggahan akibat salah kelola cukup besar," tandas Genip

wartawan
Khairil Anwar
Category

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.