Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Bidik Korupsi LPD Unggahan

Bali Tribune/Wayan Genip.

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri Singaraja tengah membidik dugaan korupsi yang membelit LPD Desa Unggahan, Kecamatan Seririt. Bermasalahnya LPD Unggahan itu menambah panjang daftar LPD yang diduga salah urus.

Kepala Sekai Pidana Khusus Kejari Singaraja Wayan Genip membeberkan kasus dugaan korupsi pada LPD Unggahan. Saat ini ia telah melakukan proses penyelidikan soal dugaan penyimpangan pengelolaan LPD Unggahan. Beberapa pihak sudah diperiksa, termasuk mendalami dokumen LPD yang di dalamnya berisi daftar dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit kepada warga. "Sebetulnya ini kasus tahun 2019. Mudah-mudahan di tahun 2020 ini bisa kami tuntaskan," kata Genip, Rabu (1/1).

Menurut Genip, ia mendapat laporan masyarakat adanya dugaan salah kelola LPD Unggahan sejak Agustus 2019. Kasus tersebut mencuat  ke pemurkaan sejak ada pergantian prajuru adat di Desa Unggahan. Dari sanalah mulai muncul temuan penyimpangan penggunaan dana, terlebih setelah dilakukan cek data l keuangan LPD. “Penyimpangan dana sejak tahun 2018 yang diduga dilakukan pengurus LPD dan terbongkar setelah pergantian prajuru adat,” imbuh Genip.

Modus penyimpangan dana LPD, Kata Genip, adanya pembayaran cicilan kredit nasabah LPD yang diterima oknum pengurus tidak disetorkan ke kas LPD. Tetapi uang nasabah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.  “Ada juga pelunasan utang di LPD lain. Namun ternyata tidak dilakukan pelunasan di LPD tersebut oleh oknum pengurus. Setelah dicek di LPD lain tersebut masih hutang LPD Unggahan masih menumpuk. Itu juga digunakan oleh oknum pengurus,” bebernya.

Selain itu masalah lainnya juga yang juga muncul di LPD Unggahan soal kredit. Ada beberapa kredit yang diberikan tidak sesuai dengan nilai jaminan. Misalnya nasabah tersebut mengambil kredit sebesar Rp 50 juta, nasabah tersebut sudah tak mampu membayar. Namun untuk menutupi agar kredit seakan-akan lunas terbayar baik denda dan bunga, pengurus LPD memberikan pinjaman kembali  dengan nilai lebih besar.Hal itu untuk menutup hutang Rp 50 juta terbayar lunas, baik bunga dan dendanya.

Kata Genip, begitu cara pihak pengelola LPD untuk menutupi kredit macet yang ujungnya keuangan LPD makin seret. Imbasnya nasabah semakin kesulitan melakukan pengembalian dan pengambilan uang mereka di LPD. “Setelah diestimasi total kerugian penyimpangan dana LPD diatas Rp 200 juta,” terangnya.  

Saat ini, kata Genip, ia terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dengan meminta keterangan pengurus lama maupun pengurus baru. “Kami juga periksa pengawas LPD dan para nasabah. Untuk sementara belum ada pengurus LPD yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih terus mendalami data yang ada mengingat kerugian LPD Unggahan akibat salah kelola cukup besar," tandas Genip

wartawan
Khairil Anwar
Category

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.