Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Bidik Korupsi LPD Unggahan

Bali Tribune/Wayan Genip.

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri Singaraja tengah membidik dugaan korupsi yang membelit LPD Desa Unggahan, Kecamatan Seririt. Bermasalahnya LPD Unggahan itu menambah panjang daftar LPD yang diduga salah urus.

Kepala Sekai Pidana Khusus Kejari Singaraja Wayan Genip membeberkan kasus dugaan korupsi pada LPD Unggahan. Saat ini ia telah melakukan proses penyelidikan soal dugaan penyimpangan pengelolaan LPD Unggahan. Beberapa pihak sudah diperiksa, termasuk mendalami dokumen LPD yang di dalamnya berisi daftar dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit kepada warga. "Sebetulnya ini kasus tahun 2019. Mudah-mudahan di tahun 2020 ini bisa kami tuntaskan," kata Genip, Rabu (1/1).

Menurut Genip, ia mendapat laporan masyarakat adanya dugaan salah kelola LPD Unggahan sejak Agustus 2019. Kasus tersebut mencuat  ke pemurkaan sejak ada pergantian prajuru adat di Desa Unggahan. Dari sanalah mulai muncul temuan penyimpangan penggunaan dana, terlebih setelah dilakukan cek data l keuangan LPD. “Penyimpangan dana sejak tahun 2018 yang diduga dilakukan pengurus LPD dan terbongkar setelah pergantian prajuru adat,” imbuh Genip.

Modus penyimpangan dana LPD, Kata Genip, adanya pembayaran cicilan kredit nasabah LPD yang diterima oknum pengurus tidak disetorkan ke kas LPD. Tetapi uang nasabah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.  “Ada juga pelunasan utang di LPD lain. Namun ternyata tidak dilakukan pelunasan di LPD tersebut oleh oknum pengurus. Setelah dicek di LPD lain tersebut masih hutang LPD Unggahan masih menumpuk. Itu juga digunakan oleh oknum pengurus,” bebernya.

Selain itu masalah lainnya juga yang juga muncul di LPD Unggahan soal kredit. Ada beberapa kredit yang diberikan tidak sesuai dengan nilai jaminan. Misalnya nasabah tersebut mengambil kredit sebesar Rp 50 juta, nasabah tersebut sudah tak mampu membayar. Namun untuk menutupi agar kredit seakan-akan lunas terbayar baik denda dan bunga, pengurus LPD memberikan pinjaman kembali  dengan nilai lebih besar.Hal itu untuk menutup hutang Rp 50 juta terbayar lunas, baik bunga dan dendanya.

Kata Genip, begitu cara pihak pengelola LPD untuk menutupi kredit macet yang ujungnya keuangan LPD makin seret. Imbasnya nasabah semakin kesulitan melakukan pengembalian dan pengambilan uang mereka di LPD. “Setelah diestimasi total kerugian penyimpangan dana LPD diatas Rp 200 juta,” terangnya.  

Saat ini, kata Genip, ia terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dengan meminta keterangan pengurus lama maupun pengurus baru. “Kami juga periksa pengawas LPD dan para nasabah. Untuk sementara belum ada pengurus LPD yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih terus mendalami data yang ada mengingat kerugian LPD Unggahan akibat salah kelola cukup besar," tandas Genip

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.